DEMOCRAZY.ID - Suryanto Andili bisa jadi tengah kaget, kesaksiannya di persidangan bikin heboh media. Ia adalah Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba. Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate. Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto bilang, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu. "Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana. Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. "Hanya itu saja yang s...
DEMOCRAZY.ID - Suryanto Andili bisa jadi tengah kaget, kesaksiannya di persidangan bikin heboh media. Ia adalah Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, menjadi salah satu saksi di sidang dugaan korupsi mantan bosnya yakni eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba. Pada Rabu 31, Juli 2024 lalu, Suryanto dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Ternate. Singkat cerita, dalam kesaksiannya, Suryanto bilang, Abdul Ghani Kasuba terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Di mana Abdul Ghani Kasuba menggunakan kode 'Blok Medan' dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara. Jaksa dari KPK, Andi Lesmana kemudian menanyakan soal istilah Blok Medan itu. "Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya Andi Lesmana. Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. "Hanya itu saja yang s...