DEMOCRAZY.ID - Anies Baswedan terancam gagal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta setelah PKS membuka opsi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil. Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid blak-blakan bahwa opsi itu kini mulai dibahas pimpinan pusat setelah Anies tak kunjung memenuhi syarat 22 kursi DPRD untuk maju Pilgub. "Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid saat dihubungi, Rabu (7/8). Menurut Kholid, Anies telah melewati batas waktu 40 hari pada 4 Agustus lalu yang diberikan PKS sejak 25 Juni. Padahal, PKS telah memberikan karpet merah kepada Anies dengan memberikan 18 kursi DPRD. Bahkan, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu sempat membantu mencari mitra koalisi untuk Anies. "Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gun
DEMOCRAZY.ID - Anies Baswedan terancam gagal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta setelah PKS membuka opsi bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Ridwan Kamil. Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid blak-blakan bahwa opsi itu kini mulai dibahas pimpinan pusat setelah Anies tak kunjung memenuhi syarat 22 kursi DPRD untuk maju Pilgub. "Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada," kata Kholid saat dihubungi, Rabu (7/8). Menurut Kholid, Anies telah melewati batas waktu 40 hari pada 4 Agustus lalu yang diberikan PKS sejak 25 Juni. Padahal, PKS telah memberikan karpet merah kepada Anies dengan memberikan 18 kursi DPRD. Bahkan, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu sempat membantu mencari mitra koalisi untuk Anies. "Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gun