DEMOCRAZY.ID - Pengamat Ekonomi dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menanggapi ucapan Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ihwal anggaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Besaran dana yang disiapkan pemerintah untuk membayar ganti rugi lahan seluas 2.086 hektare itu disebut sebesar Rp 140 miliar. Jika dirinci, dengan anggaran Rp 140 miliar untuk 2.086 hektare, harga ganti rugi diperkirakan sebesar Rp 6.715 per meter persegi. Menanggapi hal tersebut, Achmad menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada kepentingan dan hak rakyat. “Jika harga ganti rugi yang hanya sekitar Rp 6.715 per meter persegi itu benar, maka jelas terlihat bahwa kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat lokal yang terdampak,” ujar Achmad kepada Tempo ketika dihubungi pada Selasa sore, 27 Agustus 2024. Achmad mengatakan, ini menimbulkan kesan bahwa proyek IKN lebih difokuskan untuk kepentingan kelompok elite, seper
DEMOCRAZY.ID - Pengamat Ekonomi dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menanggapi ucapan Menteri Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ihwal anggaran ganti rugi lahan yang terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Besaran dana yang disiapkan pemerintah untuk membayar ganti rugi lahan seluas 2.086 hektare itu disebut sebesar Rp 140 miliar. Jika dirinci, dengan anggaran Rp 140 miliar untuk 2.086 hektare, harga ganti rugi diperkirakan sebesar Rp 6.715 per meter persegi. Menanggapi hal tersebut, Achmad menilai kebijakan ini tidak berpihak kepada kepentingan dan hak rakyat. “Jika harga ganti rugi yang hanya sekitar Rp 6.715 per meter persegi itu benar, maka jelas terlihat bahwa kebijakan ini sangat tidak berpihak kepada masyarakat lokal yang terdampak,” ujar Achmad kepada Tempo ketika dihubungi pada Selasa sore, 27 Agustus 2024. Achmad mengatakan, ini menimbulkan kesan bahwa proyek IKN lebih difokuskan untuk kepentingan kelompok elite, seper