DEMOCRAZY.ID - Advokat Alvin Lim, pendiri sekaligus ketua LQ Indonesia Law Firm, menyoroti dunia perjudian di Indonesia dengan mengungkapkan tiga nama besar yang dianggap menjadi aktor utama di balik bisnis haram ini. Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Alvin menyebutkan bahwa tiga nama tersebut adalah Putra, Yoga, dan pemiling Kompong Dewa. "Putra, Yoga, sama pemilik Kompong Dewa itu tiga besar. Paling besar pemilik Kompong Dewa," kata Alvin Lim saat ditemui di Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Meski tak mau menyebut nama, pemilik Kompong Dewa bukanlah sosok asing dalam dunia judi online di Indonesia. Sebelumnya, laporan investigasi Tempo telah mengungkap keterlibatan JHL Group atau Jerry Hermawan Lo dalam jaringan judi online berskala besar yang beroperasi secara internasional. JHL disebut memiliki lapak judi mewah bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville di Kamboja. Dalam laporan tersebut, JHL diduga menjadi otak di balik sejumlah...
Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar 'Operator' Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?
Agustus 24, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Advokat Alvin Lim, pendiri sekaligus ketua LQ Indonesia Law Firm, menyoroti dunia perjudian di Indonesia dengan mengungkapkan tiga nama besar yang dianggap menjadi aktor utama di balik bisnis haram ini. Dalam wawancara eksklusif dengan Tempo, Alvin menyebutkan bahwa tiga nama tersebut adalah Putra, Yoga, dan pemiling Kompong Dewa. "Putra, Yoga, sama pemilik Kompong Dewa itu tiga besar. Paling besar pemilik Kompong Dewa," kata Alvin Lim saat ditemui di Jakarta Barat pada Kamis, 22 Agustus 2024. Meski tak mau menyebut nama, pemilik Kompong Dewa bukanlah sosok asing dalam dunia judi online di Indonesia. Sebelumnya, laporan investigasi Tempo telah mengungkap keterlibatan JHL Group atau Jerry Hermawan Lo dalam jaringan judi online berskala besar yang beroperasi secara internasional. JHL disebut memiliki lapak judi mewah bernama Kompong Dewa Casino and Resort di Sihanoukville di Kamboja. Dalam laporan tersebut, JHL diduga menjadi otak di balik sejumlah...