DAERAH HUKUM PERISTIWA

Aktivis HMI 'Babak Belur' Dianiaya Oknum Polisi di Maroneng Pinrang Sulsel, Begini Kronologinya

DEMOCRAZY.ID
Agustus 01, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
PERISTIWA
Aktivis HMI 'Babak Belur' Dianiaya Oknum Polisi di Maroneng Pinrang Sulsel, Begini Kronologinya



DEMOCRAZY.ID - Dua orang aktivis di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga dianiaya oleh oknum polisi.


Dua aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, masing masing bernama Khaidir dan Umar.


Khaidir mengalami luka parah di bagian kepala dan muka, sementara Umar mengalami luka lecet pada bagian siku dan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.


Kejadian ini terjadi saat proses eksekusi lahan berlangsung di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang pada Senin, 29 Juli 2024.


Ada pun kronologi kejadian tersebut sebagaimana yang dijelaskan oleh Khaidir, saat itu petugas kepolisian datang ke lokasi untuk melaksanakan eksekusi lahan.


Hadir di antaranya Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, Kabag Ops Polres Pinrang, personel Brimob, dan beberapa personel polisi berpakaian sipil.


Saat polisi hendak melepaskan gas air mata ke arah pemukiman warga, Khaidir dan Umar mendekati Kapolres dan Kabag Ops untuk meminta agar gas air mata tidak dilepaskan karena di sana banyak anak-anak dan orang tua.


“Saya dan Umar mendekati Kapolres dan Kabag Ops. Saya bilang, ‘Jangan lepaskan gas air mata Komandan karena di sana banyak anak-anak dan orang tua,’ begitu yang saya bilang,” ucap Khaidir saat ditemui di kediamannya, Rabu (31/7/2024).


“Namun, tiba-tiba ada polisi memukul saya dari belakang, lalu saya jatuh. Kemudian polisi tersebut menarik kaki saya masuk ke barisan personel Brimob. Di situlah saya dianiaya hingga babak belur,” imbuh Khaidir diaminkan oleh Umar.


“Sepertinya ini perintah dari Pak Kapolres, karena dia melihat saya dianiaya tapi tidak berupaya menolong saya. Dia tidak melerai atau melarang anggotanya menganiaya saya. Setelah mereka puas menganiaya saya, Pak Desa datang dan membawa saya ke Puskesmas,” sambungnya.


Atas perlakuan tersebut, Ketua Bidang Hukum HMI Cabang Pinrang tersebut berencana melapor ke Propam Polda Sulsel atau Propam Mabes Polri.


“Saya akan melapor dan saya berharap agar seluruh personel yang menganiaya saya dan Umar agar diberi hukuman serta Kapolres Pinrang dicopot dari jabatannya,” pungkas.


Menanggapi hal ini, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono mengatakan bahwa Khaidir dan Umar melakukan pelemparan sehingga diamankan.


“Informasi intelijen menyebutkan bahwa saudara Umar dan Khaidir cukup aktif menggerakkan massa dan melakukan pelemparan, sehingga dilakukan pengamanan oleh anggota,” ucap Andiko kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com.


“Saya tegaskan bahwa tindakan tersebut sudah sesuai protap, pengamatan di lapangan, dan pengamanan terhadap indikasi provokator,” imbuhnya.


Meskipun demikian, mantan Kapolres Parepare tersebut mengaku bertanggung jawab atas insiden yang terjadi dan membuat kedua aktivis tersebut terluka.


“Dampak yang ditimbulkan tentunya kami sesalkan, dan saya bertanggung jawab atas itu,” pungkasnya.


Sumber: BeritaSatu

Penulis blog