AGAMA POLITIK

6 POIN Mubes Alim Ulama: Pelanggaran Berat PBNU hingga Penyelamatan NU

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
6 POIN Mubes Alim Ulama: Pelanggaran Berat PBNU hingga Penyelamatan NU



DEMOCRAZY.ID - Perwakilan para ulama berkumpul dalam Musyawarah Besar atau Mubes Alim Ulama di Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (18/8). 


Mereka membahas persoalan di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga penyelamatan NU.


Sebanyak 200 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan 18 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di seluruh Indonesia menyampaikan kegelisahan dan keresahan tentang PBNU.


"Ada 200 PCNU, 18 PWNU yang sudah menyampaikan kegelisahan dan keresahan kepada peserta Mubes terhadap kebijakan dan statement PBNU," kata Juru Bicara Mubes Alim Ulama KH Abdussalam Shohib (Gus Salam) saat dikonfirmasi, Senin (19/8).


Gus Salam mengatakan keresahan yang diadukan PCNU dan PWNU itu antara lain soal kegaduhan dan pernyataan PBNU yang dianggap sudah mengadu domba di antara warga NU.


"Mereka menyatakan keresahan dan kegelisahan, dan kemudian banyak menanyakan apa yang harus diambil dengan kegaduhan yang terus menerus dibuat oleh PBNU dan mengadu domba antar warga NU," ucapnya.


Selain itu, ada pula kegelisahan lainnya, mulai dari protes tentang kader NU yang bertemu Presiden Israel, kemudian Pansus Haji yang dianggap masalah pribadi oleh PBNU, politisasi PBNU saat Pilpres 2024, dan terkahir adalah intervensi PBNU terhadap Partai Kebangkitan Bangsa.


"Poin-poin yang menjadi kegelisahan adalah, pro zionis, kader NU bertemu dengan Presiden Israel di tengah genosida; privasi Pansus Haji; politisasi PBNU sejak sebelum, menjelang dan setelah pilpres; intervensi kepada parpol [PKB] yang menyalahi konstitusi negara," ucapnya.


Aduan ratusan PCNU dan PWNU itu sudah dibahas dalam Mubes Alim Ulama. Untuk meresponsnya, muncullah keputusan yang dinamakan 'Amanah Bangkalan'.


"PBNU hasil Muktamar Lampung telah nyata-nyata pelanggaran berat terhadap Qonun Asasi, AD-ART, Perkum, etika dan moral dalam berorganisasi," bunyi poin pertama Amanah Bangkalan.




Poin kedua, PBNU hasil Muktamar Lampung telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan praktik politisasi institusi NU dan menjadikan NU sebagai alat politik merebut kekuasaan yang menabrak aturan organisasi dan Khittah 1926.


Menyikapi hal tersebut, pada poin ketiga dan keempat para alim ulama bersepakat membentuk Presidium Penyelamat Organisasi NU sekaligus persiapan Muktamar Luar Biasa NU, dengan nama-nama antara lain: KH Abdussalam Shohib, KH Imam Jazuli, KH Imam Baehaqi, KH Muhaimin, KH Rosikh Roghibi, KH Sholahuddin Azmi, KH Fahmi, KH Wahono, KH Dimyati, KH Nasirul Mahasin, KH Haidar Muhaimin, dan KH Aguk Irawan.


"Tugas utama Presidium melakukan koordinasi, konsolidasi & mensosialisasikan Amanah Bangkalan kepada Alim Ulama Pengasuh Pesantren se-Indonesia, PWNU & PCNU se-Indonesia, PCINU se-Dunia serta Banom dan Lembaga NU," bunyi poin kelima.


Selanjutnya pada poin keenam, Mubes bersepakat diselenggarakannya forum lanjutan di antara seluruh elemen-elemen Nahdlatul Ulama (NU) untuk mencari solusi cepat dan tepat berbagai permasalahan yang ada di tubuh NU, mencari langkah-langkah antisipatif terhadap kecenderungan-kecenderungan perkembangan di masa depan serta rekonsiliasi di antara sesama saudara (ukhuwah nahdliyyah). 


Presidium Nahdlatul Ulama diminta untuk mengambil inisiatif bagi terwujudnya forum tersebut.


"Presidium berhak melakukan langkah-langkah strategis untuk upaya Penyelamatan NU," tegas para kiai pada poin ketujuh.


Sebagai penutup, para alim ulama menyepakati Sekretariat Presidium ditetapkan di ndalem Kasepuhan PP Denanyar Jombang, Jawa Timur.



Sumber: CNN

Penulis blog