DEMOCRAZY.ID - Anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam, alias MSM ditetapkan sebagai tersangka usai menembak warga hingga tewas.
Adapun peristiwa penembakan ini terjadi di Kampung Mataram Ilir, Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung pada Sabtu (6/7/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, peristiwa bermula ketika berlangsungnya pesta adat Lampung penyambutan pihak besan.
Mukadam yang disebut-sebut sebagai tokoh masyarakat melepaskan tembakan penyambutan. Ia saat itu melepaskan tembakan menggunakan senjata api laras panjang dan senjata api jenis pistol.
Namun apes pelurunya malah nyasar ke korban yang bernama Salam bin Karim, yang saat itu sedang nongkrong di depan gorong-gorong.
“Kemudian pada saat membunyikan senjata api jenis pistol tiba-tiba mengenai korban bernama Salam Bin Karim yang sedang duduk di gorong-gorong,” kata Umi, saat dikonfirmasi, Minggu (7/7/2024).
Korban yang tersungkur sempat dievakuasi ke rumah Puskesmas. Namun akibat keterbatasan fasilitas korban kemudian dirujuk ke rimah sakit.
Nahas saat perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke klinik Medical Artha Rumbia saat pertengahan jalan ke rumah sakit. Di klinik tersebut Salam bin Karim dinyatakan tewas.
“Selanjutnya korban Salam Bin Karim dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” kata Umi.
Usai kejadian, polisi langsung menjadikan Mukadam sebagai tersangka. Petugas kemudian menggeledah isi rumah Mukadam yang beralamatkan di Dusun 1 kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Mukadam yang beralamatkan di Jalan Cempaka Nomor 15, Margorejo, Metro Selatan, Kota Metro.
“Kemudian rumah saudara Sarwani yang beralamatkan di Kelurahan Bumi Nabung Timur, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Umi.
Dari tiga lokasi tersebut, polisi menemukan beberapa senjata api. Di antaranya sepucuk senjata api jenis Zorak Mod 914-T beserta amunisi, sepucuk senpi laras panjang jenis FNC Belgi berserta amunisi.
Kemudian polisi juga menyita sepucuk senjata api HS beserta amunisi, sepucuk senpi jenis revolver cobra.
“Barang bukti selanjutnya empat buah selongsong, satu buah tas senjata warna hijau, dua buah magazine, 60 butir amunisi caliber 5.56 mm, 34 butir amunisi 9 mm, 4 butir selongsong amunisi caliber 5.56 mm, 3butir selongsong amunisi caliber 9 mm,” imbuhnya.
Sumber: Suara