DAERAH TRENDING

VIRAL Video Anggota Ormas Marahi Dishub Batam Soal Masalah Parkir, Ngaku Setor ke Polisi dan Pemkot

DEMOCRAZY.ID
Juli 28, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
TRENDING
VIRAL Video Anggota Ormas Marahi Dishub Batam Soal Masalah Parkir, Ngaku Setor ke Polisi dan Pemkot



DEMOCRAZY.ID - Sebuah video menayangkan aksi anggota organisasi masyarakat (ormas) memarahi Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Kepulauan Riau, karena permasalahan parkir, beredar viral.


Dalam video yang beredar viral itu, nampak pria memakai baju merah mengamuk di depan anggota Dishub Batam.


Permasalahan itu diduga berawal dari permasalahan parkir di depan kedai kopi yang berada di wilayah Sekupang.


Seharusnya, parkir tersebut gratis. Tetapi, pria itu mengaku bahwa ormasnya lah yang mengelola lahan parkir di lokasi.


Saat hendak diamankan, anggota ormas tersebut mengaku sudah membayar setoran.


Ia juga sempat mengancam pekerja kafe yang mengabadikan momen tersebut.


Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?


Kronologi Kejadian


Kadishub Kota Batam Salim, menerangkan bahwa peristiwa ini terjadi di lokasi bebas parkir di kafe wilayah Sekupang, Batam, Jumat (26/7/2024) sore.


Kala itu, ia dan timnya mendapatkan laporan bahwa ada oknum juru parkir yang menarik uang di lokasi zona bebas parkir.


Petugas Dishub Batam pun tiba di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB. Awalnya, Salim dan anggotanya hendak menindaklajuti laporan tersebut.


Kendati demikian, ia justru menerima makian dari juru parkir itu. Pria ini mengaku menyetor uang kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam.


Tidak sampai di sana, pria ini menyebut wilayah parkir kafe tersebut di bawah pengawasannya.


Keterangan Pelapor


Pria yang melaporkan adanya juru parkir di zona bebas parkir ini adalah Agus. Agus merupakan salah satu pengunjung yang tidak terima karena juru parkir menarik uang di lokasi itu.


Bahkan, kata Agus, terdapat spanduk berukuran sedang dengan tulisan "parkir gratis" yang dipasang manajemen kafe.


"Saya pelanggan di sini, sudah berapa kali saya selalu berdebat dengan petugas parkir di sini," ucap Agus, dikutip dari Kompas.com.


"Padahal, tulisan parkir gratis di depan itu besar," tambahnya.


Niat melapor ke Dinas Perhubungan, diakuinya hanya ingin mempertanyakan aturan bebas parkir yang telah disetujui Dinas Perhubungan.


Agus menegaskan, laporan yang dibuat bukan dikarenakan dirinya yang tidak ingin membayar uang parkir Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.


"Bukan masalah uangnya, tapi ini aturan yang sudah ditulis," ujarnya.


"Gimana maksudnya, sudah disetujui parkir gratis, tapi tetap ditarik uang parkir," sesalnya.


Keterangan Dishub Batam


Kadishub Batam, Salim, yang ada di lokasi mengaku tidak tahu perihal pernyataan yang dilontarkan oknum ormas tersebut. Dirinya bahkan menyebut tidak ingin menanggapi perihal ini.


"Mungkin dia salah, setoran yang kita terima adalah setoran resmi yang langsung ke kas daerah," bebernya.


"Di luar itu, apa yang dia sebut tidak usah ditanggapi, dia itu ngawur," tambahnya.


Terkait permasalahan di kafe, Salim menuturkan hanya salah paham. Sesuai aturannya, parkir gratis bagi pengunjung hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir tepat di bawah kanopi kafe.


Namun, kendaraan yang parkir di luar kanopi wajib membayar biaya parkir walau area yang dimaksud masih berada tepat di depan kafe.


"Hanya salah paham saja, memang parkir gratis yang di sini hanya berlaku bagi kendaraan yang parkir di bawah kanopi," jelasnya singkat.


Sumber: Tribun

Penulis blog