HUKUM

Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

DEMOCRAZY.ID
Juli 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi

Usut Kematian Afif Maulana, LBH Padang Akui Ada Ancaman dan Intimidasi dari Polisi


DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani mengaku hingga saat ini pihaknya masih mendapatkan intimidasi. 


Intimidasi itu diperoleh dari berbagai pihak lantaran keluarga vokal dalam mengusut misteri penyebab kematian anak berusia 13 tahun yang diduga karena disiksa polisi.


"Iya, sampai saat ini insiden-insiden keamanan di LBH Padang ada, tapi masih bisa kami kelola," ujar Indira saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juli 2024. 


Dia mengatakan orang tua Afif Maulana ikut ke Jakarta dalam proses mencari keadilan sehingga jauh jangkauannya dari intimidasi tersebut.


Menjawab tindakan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jendereal Suharyono yang akan mencari pihak pertama pemviral kasus kematian Afif, Indira mengungkap pihak keluarga tertekan. 


Padahal, Afrinaldi dan Anggun hanya ingin mengetahui penyebab kematian anak sulung mereka.


Indira menegaskan kliennya maupun tim kuasa hukum memang mendapatkan tekanan. 


"Tidak, ini bukan kuncinya di komunikasi, kami memang diancam," ujarnya.


Jadi, lanjutnya, mereka disebut sebagai pembohong publik dan diserang habis-habisan, bahkan dalam dialog-dialog media. 


"Jadi framing-framing itu belum selesai sampai saat ini kepada kami, seolah-olah kami pembela anak tawuran, pembela gengster dan sebagainya," tutur Indira.


Kuasa hukum keluarga almarhum itu juga mengakui ada beberapa orang tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi atau memantau rumah mereka. 


Dia juga menyebut ada bahasa-bahasa yang sampai ke keluarga. 


"Jangan dilawan polisi, nanti kita yang salah, bisa kena ITE, dan hal seperti itu juga diungkapkan ke keluarga," kata Indira di kantor Komnas HAM, Senin.


Salah satunya yaitu paman korban, yang berani mengungkap penyebab kematian Afif. Indira menuturkan bahwa rumah keluarga Afif Maulana itu sering didatangi. 


"Banyak orang berdiri di depan rumah dan lain-lain," ujarnya.


Konsultasi ke Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun sudah ditempuh oleh LBH Padang saat mereka dituduh dengan sebutan trial by the press atau peradilan sepihak oleh media massa. Mereka ingin melindungi klien dari berbagai tudingan.


LBH Padang menyebarkan bukti-bukti penyiksaan itu di media sosial mereka supaya publik mengetahui fakta sebenarnya. 


"Kami harus melindungi klien dari dugaan kriminalisasi, intimidasi, yang dilancarkan Kapolda Sumbar. Saya ingin publik tahu kasus ini, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata dia.


Sumber: Tempo

Penulis blog