Back to Top
HUKUM

Tak Hanya Dipecat, Komnas Perempuan Ingin Ketua KPU Dijerat Tindak Pidana Kekerasan Seksual

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Hanya Dipecat, Komnas Perempuan Ingin Ketua KPU Dijerat Tindak Pidana Kekerasan Seksual

DEMOCRAZY.ID - Jelang sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy setuju dengan desakan masyarakat yang menginginkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dapat sanksi pemberhentian. Olivia mengatakan bahwa Hasyim sebagai pejabat publik tidak pantas mencotohkan hal-hal berupa dugaan tindakan asusila yang melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). “Kalau secara administratif, ya diberhentikannya secara tetap, karena dia tidak memberikan contoh yang baik. Tidak lagi menjadi ketua KPU, dia kan jadi contoh buruk ya, preseden,” ujar Olivia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Ia menambahkan, jika Hasyim terbukti melanggar maka juga bisa dijerat Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengingat jabatan yang saat ini diemban.  “Dan juga bisa dikenakan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan kasus yang dia lakukan tersebut. Kalau di dalam sanksi di TPKS kan juga ada pemberatan, sepertiga hukuman terhada
Baca selengkapnya

Penulis blog