DEMOCRAZY.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau seluruh pengurus NU tidak mencari kebutuhan organisasi melalui penarikan iuran dari masyarakat. "PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers setelah rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7/2024). Ia melarang pengurus NU tidak menarik iuran dari masyarakat. Misalnya pendanaan membangun gedung kantor dan berbagai acara kegiatan keagamaan. Ketum PBNU itu menegaskan seluruh iuran yang telah ditarik segera dikembalikan berupa bentuk berbagai amalan. "Dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu)," tuturnya. Dalam rapat pleno, ia menyampaikan keputusan perihal petugas PBNU yang mendapatkan tugas organisasi dilarang menerima pemberian honor. KH. Yahya Cholil menyatakan bahwa, PBNU aka...
DEMOCRAZY.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengimbau seluruh pengurus NU tidak mencari kebutuhan organisasi melalui penarikan iuran dari masyarakat. "PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dalam konferensi pers setelah rapat pleno di Jakarta, Minggu (28/7/2024). Ia melarang pengurus NU tidak menarik iuran dari masyarakat. Misalnya pendanaan membangun gedung kantor dan berbagai acara kegiatan keagamaan. Ketum PBNU itu menegaskan seluruh iuran yang telah ditarik segera dikembalikan berupa bentuk berbagai amalan. "Dalam bentuk sedekah, infak atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama (Laziznu)," tuturnya. Dalam rapat pleno, ia menyampaikan keputusan perihal petugas PBNU yang mendapatkan tugas organisasi dilarang menerima pemberian honor. KH. Yahya Cholil menyatakan bahwa, PBNU aka...