DEMOCRAZY.ID - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemerintah tengah mendorong penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran. Artinya, hanya dikonsumsi oleh orang yang tidak mampu, bukan orang kaya.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah bakal melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Erick mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Dia berharap Perpres yang mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu bisa dipercepat penyelesaiannya.
"Kami sedang menunggu (revisi) Perpres 191. Jangan sampai BBM (subsidi) ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya saat ditemui kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, Kementerian BUMN yang membawahi PT Pertamina (Persero) mendukung rencana panjang pemerintah yang melibatkan seluruh kementerian dalam mendorong penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Sebab, sisa dana atau penghematan yang dihasilkan dari pengetatan pembelian BBM subsidi dapat dialihkan ke program pemerintah lainnya. Salah satunya pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Sisa-sisa dana ini bisa digunakan untuk program lain yang bisa membantu pengembangan manusia," kata dia.
Erick bilang, seharusnya pemerintah tidak mendidik masyarakat secara konsumtif, melainkan pemberian asupan gizi yang cukup untuk mendukung kecerdasan generasi mendatang.
Oleh sebab itu, pemanfaatan sisa dana dari penyaluran subsidi yang tepat sasaran bisa dialihkan untuk pemberian asupan gizi yang cukup untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, serta untuk program-program terkait perbaikan pendidikan.
"Artinya apa? Asupan gizi, program-program perbaikan daripada pendidikan, kesehatan ibu dan anak, ini harus menjadi bagian prioritas ke depan kalau bangsa kita tidak mau kalah dengan bangsa lain," ucap Erick.
"Pembangunan sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting," imbuh dia.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Sumber: Kompas