Back to Top
HUKUM

Skakmat! Ini Argumen Menohok Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

DEMOCRAZY.ID
Juli 03, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Skakmat! Ini Argumen Menohok Ahli Hukum di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

DEMOCRAZY.ID - Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.  Pada hari ini, Rabu (3/7/2024), sidang dilanjutkan dengan mendengar keterangan dari ahli hukum pidana, Suhandi Cahaya. Suhandi Cahaya dalam keterangan membuat pernyataan yang membuat tim kuasa hukum Polda Jabar terkejut.  Menurut argumen Suhandi, penyidik Polda Jabar dalam kasus Pegi Setiawan telah melakukan salah tangkap. "Dengan apa yang saya baca dalam tuntutan praperadilan itu, tampaknya ini salah tangkap (Pegi Setiawan)," ujar Suhandi seperti dikutip. Pernyataan dari Suhandi ini tentu saja membuat tim kuasa hukum Polda Jabar terkejut. Lebih lanjut, Suhandi menerangkan bahwa bukan kewenangannya untuk menggugur status tersangka Pegi namun semua itu kembali kepada keputusan pengadilan. "Kalau untuk menggugurkan itu bukan kewenangan saya. Kalau pendapat saya, bahwa apa yang dilakukan penyidik kepada Pegi Setiawan, sesuai dengan apa yang saya baca dalam tunt
Baca selengkapnya

Penulis blog