DEMOCRAZY.ID - Revisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mendapat 'karpet merah' di DPR kini menjadi polemik karena dianggap berbau pesanan. Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Diketahui, DPR belum lama langsung bersepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres sebagai RUU Inisiatif. Muncul dugaan jika RUU Wantimpres itu sangat berkaitan dengan kepentingan pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto nantinya. Apalagi, kata Lucius Karus, RUU Wantimpres itu seolah-olah sengaja dikebut menjelang pergantian masa jabatan di parlemen. "Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (12/7/2024). Lucius pun mengungkap imbas dari adanya dugaan 'pesanan' terkait RUU Wantimpres yang kini sedang dikebut oleh DPR. "Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenu
DEMOCRAZY.ID - Revisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mendapat 'karpet merah' di DPR kini menjadi polemik karena dianggap berbau pesanan. Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Diketahui, DPR belum lama langsung bersepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres sebagai RUU Inisiatif. Muncul dugaan jika RUU Wantimpres itu sangat berkaitan dengan kepentingan pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto nantinya. Apalagi, kata Lucius Karus, RUU Wantimpres itu seolah-olah sengaja dikebut menjelang pergantian masa jabatan di parlemen. "Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (12/7/2024). Lucius pun mengungkap imbas dari adanya dugaan 'pesanan' terkait RUU Wantimpres yang kini sedang dikebut oleh DPR. "Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenu