HUKUM POLITIK

RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!

DEMOCRAZY.ID
Juli 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!



DEMOCRAZY.ID - Revisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mendapat 'karpet merah' di DPR kini menjadi polemik karena dianggap berbau pesanan. 


Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. 


Diketahui, DPR belum lama langsung bersepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres sebagai RUU Inisiatif. 


Muncul dugaan jika RUU Wantimpres itu sangat berkaitan dengan kepentingan pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto nantinya. 


Apalagi, kata Lucius Karus, RUU Wantimpres itu seolah-olah sengaja dikebut menjelang pergantian masa jabatan di parlemen. 


"Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (12/7/2024). 


Lucius pun mengungkap imbas dari adanya dugaan 'pesanan' terkait RUU Wantimpres yang kini sedang dikebut oleh DPR. 


"Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenuhi pesanan. Sulit rasanya melihat hasil yang berkualitas atau terakomodirnya kepentingan publik. Bahkan sekedar untuk melibatkan publik dalam proses pembahasan pun rasanya sulit," ujarnya. 


Menurutnya, kuatnya unsur pesanan di balik RUU Wantimpres itu makin memperburuk citra DPR karena produk legislasi yang dihasilkannya merusak tatanan demokrasi di Tanah Air.  


"Ya DPR kali ini akhirnya akan tercatat menghasilkan produk legislasi yang rentan merusak konsolidasi demokrasi dengan menghadirkan UU yang hanya demi memuaskan kepentingan elite yang akan berkuasa saja," pungkasnya. 


Puan Wanti-wanti Anak Buah


Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) supaya tak dilakukan menyalahi aturan. 


Hal itu disampaikan Puan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan lewat revisi UU, Wantimpres nanti perannya akan sejajar dengan Presiden. 


"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD" kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2024). 


Ia mengatakan, lewat revisi nanti diharapkan Wantimpres memiliki peran yang lebih kuat lagi. 


"Bagaimana seperti apa ini harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres jadi saya harapkann nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," ungkapnya. 


"Kita sekarang ini masuk dari paripurna pembahasannya akan kita kaji jangan sampai menyalahi aturan perundangan yang berlaku," sambungnya. 


Sementara itu, Puan menyampaikan, jika RUU Wantimpres usai menjadi RUU Inisiatif DPR akan dibahas usai masa reses. 


Pihaknya juga akan melihat apakah dimungkinkan RUU ini diselesaikan di periode sekarang atau yang akan datang. 


"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya. Jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani Undang-Undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir," katanya. 


Sumber: Suara

Penulis blog