Back to Top
KRIMINAL TRENDING

Rumah Mewah Tempat Alat Cetak Uang Palsu Rp22 M Disimpan Ternyata Milik Mantan Pejabat, Ini Sosoknya

DEMOCRAZY.ID
Juli 01, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
TRENDING
Rumah Mewah Tempat Alat Cetak Uang Palsu Rp22 M Disimpan Ternyata Milik Mantan Pejabat, Ini Sosoknya

DEMOCRAZY.ID - Sebuah Villa tempat penyimpanan alat pencetakan uang palsu senilai 22 Milyar di Sukabumi ternyata dimiliki oleh mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten Sukabumi Lokasi rumah mewah tersebut diketahui berada jauh dari pusat kota. Teka-teki pemilik rumah mewah itu diungkap oleh kepala desa setempat Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya menyebut lokasi penyitaan alat percetakan uang palsu pecahan Rp.100 ribu tersebut adalah di Villa mewah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi.  Faktnya tempat penyimpanan sekaligus dugaan tempat pembuatan uang palsu tersebut berada di sebuah rumah mewah milik mantan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi.  Lokasinya berada di sebuah perkampungan radiusnya cukup jauh dari Kota Sukabumi, tepatnya di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Tegal Panjang, Dadang Priatna mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa rumah mewah tersebut diketahui dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat atau mesin p
Baca selengkapnya

Penulis blog