DEMOCRAZY.ID - Ramai-ramai warga Korea Selatan (Korsel) kini meminta Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Sebuah petisi di situs publik Majelis Nasional bahkan sudah disetujui 700.000 pengguna. Petisi itu berisi pengajuan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon. Ia disebut harus dimakzulkan karena "kekacauan yang kini dihadapi Korsel". "Petisi tersebut, yang meminta Majelis untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon, memperoleh persetujuan dari 695.595 orang pada pukul 11:20 pagi, Minggu, hanya tujuh hari setelah mendapat 230.000 persetujuan pada tanggal 23 Juni," muat The Korea Times, dikutip Rabu (3/7/2024). "Pengguna telah mengantri sepanjang akhir pekan, karena sekitar 7.000 dari mereka secara bersamaan mencoba masuk ke situs web, mengakibatkan tertundanya akses selama sekitar 20 menit hingga lebih dari satu jam." tambahnya. Sebenarnya postingan petisi diunggah pertama kali pada 20 Juni. Klaim kekacauan setelah Yoon dila
DEMOCRAZY.ID - Ramai-ramai warga Korea Selatan (Korsel) kini meminta Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan. Sebuah petisi di situs publik Majelis Nasional bahkan sudah disetujui 700.000 pengguna. Petisi itu berisi pengajuan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon. Ia disebut harus dimakzulkan karena "kekacauan yang kini dihadapi Korsel". "Petisi tersebut, yang meminta Majelis untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan terhadap Yoon, memperoleh persetujuan dari 695.595 orang pada pukul 11:20 pagi, Minggu, hanya tujuh hari setelah mendapat 230.000 persetujuan pada tanggal 23 Juni," muat The Korea Times, dikutip Rabu (3/7/2024). "Pengguna telah mengantri sepanjang akhir pekan, karena sekitar 7.000 dari mereka secara bersamaan mencoba masuk ke situs web, mengakibatkan tertundanya akses selama sekitar 20 menit hingga lebih dari satu jam." tambahnya. Sebenarnya postingan petisi diunggah pertama kali pada 20 Juni. Klaim kekacauan setelah Yoon dila