DEMOCRAZY.ID - Media asing menyoroti skandal seks yang terjadi terkait mantan Ketua KPU Hasyim Asyari. Ia dipecat 3 Juli lalu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tindakan asusila. Channel News Asia (CNA) misalnya, memuat berita berjudul "Indonesia's election commission chairman sacked over sexual harassment; no disruption expected for November's regional polls" . Dalam rangkuman pemberitaannya ditulis Hasyim bersalah atas pelecehan seksual di Den Haag Belanda dan segera diganti karena masalah itu. "Hasyim Asyari, yang ditunjuk sebagai Ketua KPU pada tahun 2022, dinyatakan bersalah oleh DKPP pada Rabu (3 Juli) karena melakukan pelecehan seksual terhadap petugas pemungutan suara," tegas laman itu dalam artikel yang diterbitkan Jumat (5/7/2024). "Wanita tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial CAT, adalah bagian dari panitia penyelenggara pemilu di luar negeri," tambahnya. "KPU biasanya mempekerjakan warga negara Indo...
DEMOCRAZY.ID - Media asing menyoroti skandal seks yang terjadi terkait mantan Ketua KPU Hasyim Asyari. Ia dipecat 3 Juli lalu oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tindakan asusila. Channel News Asia (CNA) misalnya, memuat berita berjudul "Indonesia's election commission chairman sacked over sexual harassment; no disruption expected for November's regional polls" . Dalam rangkuman pemberitaannya ditulis Hasyim bersalah atas pelecehan seksual di Den Haag Belanda dan segera diganti karena masalah itu. "Hasyim Asyari, yang ditunjuk sebagai Ketua KPU pada tahun 2022, dinyatakan bersalah oleh DKPP pada Rabu (3 Juli) karena melakukan pelecehan seksual terhadap petugas pemungutan suara," tegas laman itu dalam artikel yang diterbitkan Jumat (5/7/2024). "Wanita tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial CAT, adalah bagian dari panitia penyelenggara pemilu di luar negeri," tambahnya. "KPU biasanya mempekerjakan warga negara Indo...