Back to Top
POLITIK

'Rakyat Harus Melawan: Batalkan Izin Tambang Ormas Segera!'

DEMOCRAZY.ID
Juli 31, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
'Rakyat Harus Melawan: Batalkan Izin Tambang Ormas Segera!'

'Rakyat Harus Melawan: Batalkan Izin Tambang Ormas Segera!' Oleh: Marwan Batubara IRESS Gonjang-ganjing pemberian izin pengelolaan tambang (Izin Usaha Pertambangn Khusus, IUPK) untuk ormas keagamaan terus mengemuka 4 bulan terakhir. Setelah PBNU (memulai pengajuan permohonan izin pada Maret 2024) menerima “hadiah” dari rezim oligarki-nepotis pada bulan Mei (25/5/2024), maka minggu lalu PP Muhammadiyah pun resmi menerima izin yang dapat dianggap sebagai suap politik tersebut (25/7/2024). Banyak alasan absurd rezim oligarkis guna menjustifikasi kebijakan zolim dan bermasalah ini. Misalnya Bahlil bilang, pemberian izin adalah imbalan atas andil besar ormas dalam mempertahankan kemerdekaan, membantu pemerintah menyelesaikan masalah masyarakat dan keummatan, serta kerap terlibat program pendidikan, kesehatan, sosial (7/6/2024). Apakah sekian banyak ormas lain dianggap tidak berjasa dan tidak berkontribusi? Sedangkan Jokowi mengatakan pemberian IUPK: “Banyak komplain kepada saya, ‘Pa
Baca selengkapnya

Penulis blog