DEMOCRAZY.ID - Politikus Partai Gerinda, Ahmad Riza Patria resmi diusung dalam Pilkada 2024 Tangerang Selatan (Tangsel) mendampingi Komika Marshel Widianto.
Gerindra menilai kedua pasangan ini mampu memenuhi harapan warga Tangsel. Ini dia profil dan kontroversi Ahmad Riza Patria.
Selain dikenal sebagai mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga memiliki rekam jejak kontroversi yang sempat menyita perhatian publik.
Tak hanya sosok Marshel Widianto yang dicalonkan sebagai wakil Wali Kota Tangsel, sosok Ahmad Riza Patria pun tak luput dari kontroversi.
Sebelum resmi diusung oleh Gerindra, beredar poster Ahmad Riza Patria bersanding dengan Marshel Widianto.
Dalam poster tersebut tertulis inisial AM:PM singkatan dari 'Ariza Marshel Pasti Menang' untuk Tangsel.
Saat dikonfirmasi, ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco membenarkan duet antara Riza Patria dan Marshel tersebut. Gerindra secara resmi telah mengusung keduanya berduet dalm Pilwalkot Tangsel.
Dasco mengklaim keduanya merupakan sosok yang mumpuni dan bisa memenuhi harapan besar warga Tangsel.
"Gerindra akan mengusung pasangan Ariza Patria-Marshel Widianto untuk Tangsel maju. Kedua orang ini adalah figur yang tepat untuk memenuhi harapan sebagian besar rakyat Tangsel yang ingin kemajuan," kata Dasco, dikutip pada (8/7/2024).
Dipasangkannya Ahmad Riza Patria dengan Marshel Widianto ini membuat sosoknya banyak disorot masyarakat. Apalagi pria yang akrab disapa Ariza ini dikabarkan pernah terlibat kontroversi besar.
Profil Ahmad Riza Patria
Ahmad Riza Patria merupakan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pria yang memiliki gelar dan nama lengkap Ir. H. Ahmad Riza Patria, M.B.A. ini lahir pada 17 Desember 1969. Itu berarti usianya saat ini 54 tahun.
Dilansir melalui situs ahmadrizapatria.com, kini Ariza tercatat menjadi Anggota DPR periode 2019-2024.
Dalam periode ini, Riza dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V. Sementara itu di fraksi dia mengemban jabatan sebagai Ketua Fraksi Gerindra MPR RI.
Tidak hanya di periode kali ini, sebelumnya Riza juga telah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI pada periode 2014-2019. Di periode yang sama, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra MPR RI.
Jauh sebelumnya tepatnya pada tahun 2012, Ahmad Riza pernah mengikuti pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta.
Kala itu ia diusung sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi Hendardji Soepandji. Namun, pemilu kala itu dimenangkan oleh pasangan Ahok-Jokowi.
Ahmad Riza Patria sendiri memiliki latar belakang karier yang cukup menjanjikan hingga bisa membawanya menjadi Komisaris PT. Indoproperti Galaraytama. Ariza merupakan seorang insinyur, lulusan Jurusan Teknik Sipil ISTNM Jakarta dan Institut Teknologi Bandung.
Selain itu, Riza juga menjadi pengurus di Kadin Indonesia dan sempat menjadi salah satu pengurus di BPD HIPMI Jaya pada periode 2001-2003.
Kala Jokowi lolos dalam Pilpres 2019, Ahok secara otomatis harus mengantikan posisi yang kosong.
Kala saat itu, Ahmad Riza pun diajukan oleh Partai Gerindra untuk mendampingi Ahok sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tercatat, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dari 15 April 2020 hingga 16 Oktober 2022.
Diketahui, pengajuan tersebut sesuai dengan penilaian bahwa Ahmad Riza Patria adalah sosoka aktivis yang mempunyai sepak terjang cukup panjang di dunia politik sehingga mampu menjadi wakil gubernur mendampingi Ahok kala itu.
Saat ini, delain menjabat sebagai Ketua Dewan Pusat Gerindra, Ketua Komisi II bidang pemerintahan dalam negeridan otonomi daerah, aparatur dan reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan serta reforma agraria ini dia juga masih menjabat sebagai sekretaris jenderal DPN Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI).
Kontroversi Ahmad Riza Patria
Pada tahun 2005, Ahmad Riza sempat tersandung sebuah kasus hukum. Kasus yang menjeratnya kala itu adalah kasus korupsi yang ditaksir telah merugikan negara hingga mencapai Rp28,9 miliar.
Saat terlibat kontroversi, Riza kala itu sedang menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Dia didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pafa Pemilu 2004.
Tak sendirian, Ariza didakwa bersama dengan M Taufik yang saat ini juga duduk di kursi DPRD DKI. Taufik merupakan rekan dan berasal dari partai yang sama, Gerindra.
Namun akhirnya, Riza divonis bebas dalam kasus ini. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Ahmad Riza Patria tidak terbukti melawan hukum.
Ia tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, maupun suatu korporasi.
Melalui sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa tahun silam, Ketua Majelis Halim Lief Sufijullah menyebut Riza saat itu bertugas sebagai kepala divisi II KPUD DKI yang hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pengguna barang.
Oleh sebab itu, bukan dia yang harus bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa pada Pemilu 2004. Setelah diselidiki, tugas itu sudah menjadi tugas kesekretariatan.
Nah, itu tadi profil dan kontroversi Ahmad Riza Patria, calon yang diusung Gerindra maju Pilkada Tangsel 2024 mendampingi Marshel Widianto.
Sumber: Suara