HUKUM

Prajurit Tembak Pemulung Wanita di Palu Saat Cari Botol Bekas, TNI AU: Kasus Diselesaikan Secara Adat

DEMOCRAZY.ID
Juli 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Prajurit Tembak Pemulung Wanita di Palu Saat Cari Botol Bekas, TNI AU: Kasus Diselesaikan Secara Adat



DEMOCRAZY.ID - Jerni (25), pemulung wanita menjadi korban penembakan anggota Prajurit TNI. 


Aksi penembakan itu saat korban sedang memulung kardus dan botol bekas di kawasan komplek rumah dinas TNI AU di Palu, Sulawesi Tengah.


Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji menjelaskan kronologi penembakan terhadap pemulung wanita itu. 


Menurutnya, awalnya, ada tiga orang yang ditangkap prajurit karena memasuki rumah dinas TNI-AU di Jalan Dewi Sartika Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (11/7) petang.


Salah satu prajurit TNI AU mendapati warga di pekarangan rumah dinas dan menegur mereka, namun teguran itu tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas.


Terkait kasus ini, prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap pemulung itu sedang diproses. 


"Kami mengambil alih kasus ini. Sesuai arahan pimpinan, proses hukum dilakukan sesuai aturan berlaku," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024). 


Selain menindaklanjuti kasus tersebut, TNI AU mengklaim akan menanggung semua biaya korban tembak yang kini sedang dirawat di rumah sakit. 


"Pembiayaan RS seluruhnya kami yang selesaikan," kata Bonang. 


Dilaporkan saat ini korban sedang dirawat di RS Samaritan Palu, korban merupakan warga Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.


Ia menjelaskan pihaknya juga akan memberikan santunan, sebagai bentuk keprihatinan atas peristiwa ini guna meringankan beban keluarga korban.


"Hingga pagi tadi (Jumat) kondisi korban sangat stabil. Korban dilakukan tindakan operasi kecil oleh pihak RS," ujarnya.


Ia mengemukakan pihak keluarga, perwakilan rumpun Da'a (sub etnis Kaili), beserta tokoh adat dan pemerintah daerah setempat telah duduk bersama dengan TNI AU membahas masalah ini untuk dicarikan solusi terbaik.


"Kasus ini diselesaikan secara adat, dan proses hukum tetap kami lakukan terhadap oknum prajurit TNI AU yang terlibat," tutur Bonang. 



Sumber: Suara

Penulis blog