Back to Top
HUKUM

Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi Online Digugat!

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Penyidikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Mandek, Polri dan Satgas Judi Online Digugat!

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dkk mengajukan gugatan praperadilan melawan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan yang teregister dengan nomor 8 Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst ini dilayangkan LP3HI dkk lantaran Polri selaku tergugat II dianggap telah menghentikan proses penyidikan perkara tindak pidana promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. “Kami menguji Satgas bentukan presiden mengambil alih penyidikan Bareskrim,” kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada Kompas.com, Minggu (7/7/2024). Kurniawan menjelaskan, Polri sebenarnya sudah menangani perkara tindak pidana promosi judi online yang diduga dilakukan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani. Penanganan tersebut telah dilakukan sejak bulan September 2023 berdasarkan hasil pemantauan atau patroli tim cybercrime Polri atas aktivitas sosial media milik k
Baca selengkapnya

Penulis blog