POLITIK

Peneliti BRIN Sentil Kaesang: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

DEMOCRAZY.ID
Juli 06, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Peneliti BRIN Sentil Kaesang: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Peneliti BRIN Sentil Kaesang: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu


DEMOCRAZY.ID - Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro secara tidak langsung menyentil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang digadang-gadang bisa menjadi calon gubernur (cagub) atau calon wakil gubernur (cawagub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


Menurut Siti Zuhro, Kaesang sendiri yang pernah mengatakan bahwa popularitas dan elektabilitas tidak cukup untuk maju sebagai calon kepala daerah. Tetapi, membutuhkan juga kinerja.


“Jadi sudah dijawab sebetulnya oleh Mas Kaesang. Cuma sekarang masalahnya kita, baik publik luas maupun partai politik itu sedang membangun apa di pilkada ini. Apakah betul-betul in line berpihak untuk menghadirkan calon-calon yang qualified untuk provinsi kabupaten dan seterusnya,” katanya dalam program Kompas Petang di Kompas TV pada 4 Juli 2024.


Oleh karena itu, Siti Zuhro mengatakan bahwa berdasarkan pernyataan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut, maka kemampuan, profesionalitas hingga pengalaman menjadi syarat penting untuk maju sebagai calon kepala daerah.


“Dan tolong karier itu tidak bisa lompat. Dalam ilmu eksekutif itu butuh pengalaman. Pak Jokowi saja mulai dari Solo dulu, provinsi dulu, lalu baru (maju) di pilpres (pemilihan presiden). Lah ini kan kalau Mas Kaesang tidak pernah ikut yang namanya pilkada,” ujarnya.


Selain itu, Siti Zuhro menyebut, tidak akan mudah bagi Kaesang untuk bertarung di Jakarta. Sebab, menurut dia, tidak mudah bagi orang baru yang minim pengalaman untuk mengambil hati penduduk Jakarta.


“Kalau di Jakarta berat ini yang dihadapi kan sudah dapat masukan dari survei utamanya itu yang mengatakan ikan hiu dan sebagainya. Jadi, di Jakarta memang berat,” katanya.


“Bahwa bagaimana membius orang Jakarta, pemilih Jakarta untuk memilih seorang yang baru datang tanpa ada pengalaman apa pun itu sulit sekali menurut saya,” ujar Siti Zuhro melanjutkan.


Jakarta atau Jawa Tengah


Diketahui, nama Kaesang sempat diusulkan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Usulan itu disampaikan langsung kepada Jokowi.


Namun, menurut Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Jokowi menolak anak bungsunya tersebut maju di Pilkada 2024


Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pernah mengunggah poster Kaesang Pangarep bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono dengan tulisan “Untuk Jakarta 2024", di akun media sosialnya pada 29 Mei 2024.


Namun, satu hari kemudian, Budi Djiwandono langsung membantah dirinya bakal maju di Pilkada Jakarta 2024. Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini menyebut, dirinya sudah mendapatkan tugas dari sang paman untuk tetap di parlemen.


Pada 8 Juni 2024, Dasco lantas menyebut bahwa belum ada pembicaraan di tingkat Koalisi Indonesia Maju terkait pengusungan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024.


Pernyataan cukup kontroversial lalu keluar dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi pada 27 Juni 2024.


Dia menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menyodorkan nama Kaesang untuk mengamankan tiket maju pada Pilkada Jakarta 2024.


Aboe bahkan mengungkapkan, tawaran untuk mengusung Kaesang tidak hanya diberikan kepada satu partai, tapi ada beberapa partai.


Namun, Aboe yang belakangan mengklarifikasi pernyataannya itu, tidak menjelaskan lebih lanjut partai mana saja yang sudah disodorkan nama Kaesang.


Sementara itu, hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terbaru memperlihatkan elektabilitas Kaesang unggul sementara dalam daftar calon Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2024.


Responden yang memilih Kaesang sebesar 15,9 persen. Dia mengungguli Irjen Pol Ahmad Luthfi yang dipilih 12,9 persen responden.


Kaesang dan Gibran rajin blusukan di Jakarta


Namun, belakang ini Kaesang dan kakaknya Gibran Rakabuming Raka secara terpisah kerap melakukan agenda di Jakarta, mulai dari blusukan menyapa warga hingga shalat Jumat bersama warga.


Gibran yang merupakan Wakil Presiden (Wapres) RI terpilih diketahui blusukan bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dan Kamal Muara, Jakarta Utara pada 28 Juni 2024.


Kemudian, putra sulung Presiden Jokowi ini ditemani selebritas Raffi Ahmad, melanjutkan blusukan ke tiga tempat, yakni Pasar Manggis di Jakarta Selatan, Kampung Deret di Johar Baru, dan Pasar Nangka di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 3 Juli 2024.


Gibran berdalih, kegiatan blusukan itu dilakukan di sejumlah wilayah di Jakarta untuk “belanja masalah”.


Menurut dia, ke depannya, pemerintah akan mengupayakan agar pasar dan kampung permukiman warga dapat lebih maju dan tertata.


Selain itu, fasilitas di permukiman warga juga akan diperhatikan lagi, di antaranya soal sanitasi.


Gibran juga berjanji akan memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang stunting dan butuh asupan nutrisi yang cukup.


Sementara itu, Kaesang diketahui rajin menyapa warga Jakarta saat melakukan shalat Jumat.


Pada 14 Juni 2024, Kaesang menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Al Huda, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.


Kedatangan Kaesang tentu menyedot perhatian warga. Timnya pun membagikan buku tulis kepada puluhan anak dan remaja.


Menariknya, terdapat tulisan "Rajin Belajar dan Membaca adalah Jalan Ninjaku" pada sampul depan buku tulis kosong itu serta mural "Kaesang Pangarep" pada bagian belakang. Lalu, ada juga tanda tangan Kaesang pada bagian disertai pesan "Salam penuh sayang, Kaesang Pangarep”.


Kemudian, pada 5 Juli 2024, Kaesang menunaikan shalat Jumat di Masjid Nurul Qulub, Sunter, Jakarta Utara.


Selain shalat Jumat, Kaesang dijadwalkan akan makan bersama dengan warga sekitar masjid.


Respons Kaesang


Kaesang sendiri belum menjawab secara pasti bakal maju di pilkada daerah mana. Tetapi, dia sudah menyampaikan kesiapannya maju saat ditanya seorang ibu ketika mendatangi kantor Pengurus Muhammadiyah wilayah Jakarta pada 21 Juni 2024.


"Siap Ibu, terima kasih. Shalat dulu, Shalat dulu,” kata Kaesang singkat saat seorang ibu menanyakan kesiapannya maju di Pilkada Jakarta 2024.


Namun, Kaesang membantah pernyataan Sekjen PKS yang menyebut Jokowi menyodorkan namanya ke sejumlah partai politik (parpol).


"Pak Sekjen PKS tidak bicara sesuai fakta. Pak Jokowi tidak pernah menawarkan nama saya ke partai-partai. Silakan cek, atau sebut partai mana yang pernah ditawari Pak Jokowi. Cara-cara seperti itu tidak baik dan ini merupakan kebohongan pada publik," ujar Kaesang dalam keterangannya pada 27 Juni 2024.


Hanya saja, lagi-lagi Kaesang tidak menjawab tegas bakal maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah.


Saat merespons hasil survei LSI, Kaesang hanya mengatakan bakal ada kejutan di bulan Agustus mendatang.


"Alhamdulillah aja, tapi Jakarta ataupun Jateng seperti yang saya bilang tunggu kejutannya di bulan Agustus," katanya.


Resmi bisa jadi cagub atau cawagub


Sebagaimana diketahui, peluang Kaesang diusung sebagai cagub atau cawagub pada Pilkada 2024 semakin terbuka karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakomodasi putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai perhitungan batas usia untuk calon kepala daerah.


Sebab, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, penghitungan batas usia calon kepala daerah diitung saat pelantikan dilakukan.


Pasal 15 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 berbunyi, "Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih”.


Sebelumnya, pada 30 Mei 2024, Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 mengabulkan permohonan hak uji materi yang dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana terkait Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 dengan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).


Melalui putusannya, MA mengubah aturan penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula sejak penetapan calon menjadi saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.


Dengan adanya putusan MA tersebut, Kaesang yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024, bisa maju sebagai bakal calon gubernur dan/atau wakil gubernur pada Pilkada 2024.


Pasalnya, dalam Pasal 4 PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 sebelum akhirnya diubah lewat Putusan MA, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada. Sedangkan KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024.


Sumber: Kompas

Penulis blog