Pemerintah “Ngotot” Datangkan Dokter Asing ke RI, Begini Alasannya! - DEMOCRAZY News
HEALTH

Pemerintah “Ngotot” Datangkan Dokter Asing ke RI, Begini Alasannya!

DEMOCRAZY.ID
Juli 06, 2024
0 Komentar
Beranda
HEALTH
Pemerintah “Ngotot” Datangkan Dokter Asing ke RI, Begini Alasannya!

Pemerintah “Ngotot” Datangkan Dokter Asing ke RI, Begini Alasannya!


DEMOCRAZY.ID - Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mendatangkan dokter asing ke Indonesia, sejak 2023, wacana  tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan dokter Indonesia.


Pro dan kontra yang terbaru datang dari Dekan Fakultas Kesehatan (FK) Universitas Airlangga (Unair) Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG (K).


Ia diberhentikan dari jabatannya usai menyuarakan penolakan dokter asing.


Sementara itu alasan pemerintah mendatangkan dokter asing Disarikan dari beberapa sumber, berikut beberapa alasan kenapa pemerintah berkukuh mendatangkan dokter asing di Indonesia


1 Meningkatkan kualitas layanan kesehatan


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan, pada Mei 2024 lalu sempat menyatakan, kehadiran dokter asing di Indonesia merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.


Ia berharap naturalisasi dokter tersebut bisa memberikan dampak baik, laiknya naturalisasi pemain asing di Timnas sepak bola Indonesia.


2  Jumlah SDM tidak merata


Juru Bica (jubir) Kemenkes Mohammad Syahril juga pernah menuturkan, penambahan tenaga kerja asing di bidang kesehatan diperlukan untuk meratakan sebaran dokter di seluruh wilayah Indonesia.


Menkes mengatakan Indonesia butuh waktu 20 tahun untuk mengejar ketinggalan standar rasio dokter sesuai acuan WHO, hususnya untuk dokter spesialis.


3 Menyelamatkan penderita penyakit jantung dan stroke


Selanjutnya, Menkes juga menyampaikan penambahan dokter asing di Indonesia bertujuan untuk membantu menyelamatkan penderita penyakit jantung dan stroke.


Menurutnya, kecepatan penanganan medis saat ini tidak sebanding dengan laju kasus kelainan jantung bawaan.


Kemampuan dokter di Indonesia untuk melakukan operasi jantung baru mencapai 6 ribu pasien per tahun. Sedangkan pasien memerlukan tindakan yang cepat.


4 Meningkatakan kompetensi dokter lokal


Selain menambah kuota, kehadiran dokter asing di Indonesia juga diniliai dapat membantu meningkatkan kompetensi dokter lokal.


Sumber: Tribun

Penulis blog