'Pembentukan DPA, Siasat Jokowi Tetap Jadi Presiden' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan AWALNYA Prabowo ingin membuat "Presidential Club" sebagai wadah untuk mantan Presiden yang diduga kuat diketuai oleh Jokowi. Tiba-tiba muncul wacana mengubah Wantimpres menjadi DPA (Dewan Pertimbangan Agung) dengan mendudukkan DPA sebagai Lembaga Tinggi Negara yang sejajar dengan Presiden. Hal ini menjadi upaya pencarian tempat untuk Jokowi dalam rangka "memperpanjang masa jabatan" sebagaimana impiannya. UU No 19 tahun 2006 tentang Wantimpres hendak direvisi kilat dengan mengubah nomenklatur menjadi DPA. DPR ingin menjadikan DPA sejajar Presiden. Baleg DPR cukup sehari memutuskan agenda penetapan revisi di Paripurna menjadi Inisiatif DPR. Konon sudah ada kesepakatan seluruh Fraksi. Sungguh keterlaluan DPR bekerja seperti "kejar setoran" diujung masa jabatan dengan membuat "proyek" terakhir pengabdian atau penghambaan DPR ke
'Pembentukan DPA, Siasat Jokowi Tetap Jadi Presiden' Oleh: M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan Kebangsaan AWALNYA Prabowo ingin membuat "Presidential Club" sebagai wadah untuk mantan Presiden yang diduga kuat diketuai oleh Jokowi. Tiba-tiba muncul wacana mengubah Wantimpres menjadi DPA (Dewan Pertimbangan Agung) dengan mendudukkan DPA sebagai Lembaga Tinggi Negara yang sejajar dengan Presiden. Hal ini menjadi upaya pencarian tempat untuk Jokowi dalam rangka "memperpanjang masa jabatan" sebagaimana impiannya. UU No 19 tahun 2006 tentang Wantimpres hendak direvisi kilat dengan mengubah nomenklatur menjadi DPA. DPR ingin menjadikan DPA sejajar Presiden. Baleg DPR cukup sehari memutuskan agenda penetapan revisi di Paripurna menjadi Inisiatif DPR. Konon sudah ada kesepakatan seluruh Fraksi. Sungguh keterlaluan DPR bekerja seperti "kejar setoran" diujung masa jabatan dengan membuat "proyek" terakhir pengabdian atau penghambaan DPR ke