'Pansus Haji Memang Kental Politik, Tapi Bobroknya Gus Yaqut Mesti Diungkap'
Ibarat menyelam minum air. Keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Haji memang bisa jadi benar bagian dari manuver politik Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapatkan posisi di pemerintahan selanjutnya, tapi juga cara ampuh mengungkap bobroknya Kementerian Agama (Kemenag) di era kepimimpinan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Peneliti Senior Trust Indonesia Research and Consulting, Ahmad Fadhli mengamini bahwa sulit memisahkan kepentingan Cak Imin dari keberadaan Pansus Haji.
Ia meyakini pansus dibentuk sebagai bagian dari strategi untuk menggeser unsur pengurus PBNU dari pemerintahan. " Boleh jadi iya (demikian)," tutur dia kepada Inilah.com, di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Terlepas dari adanya muatan politik, harus diakui bahwa kinerja Gus Yaqut dalam penyelenggaraan haji buruk. Fadhli mengingatkan, pemerintah selanjutnya jangan lagi memilih sosok menteri seperti ini.
"Tidak boleh mengangkat figur Menteri yang dinilai gagal dalam kinerjanya menyelenggarakan haji," ucap dia.
Maka dari itu, ia mengingatkan DPR untuk jangan terlalu terbawa dengan 'dentuman gendang' Cak Imin atau PKB.
Fadhli meminta seluruh anggota pansus fokus mengurai segala permasalahan penyelenggaraan haji.
"Tujuan utama agenda Pansus untuk mengungkapkan kinerja buruk Kemenag, merupakan salah satu cara agar publik terus mengingat kegagalan dalam menyelenggarakan ibadah haji," ucap dia.
Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024) menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Setelah menerima jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.
Dia mengatakan bahwa pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). ***