DEMOCRAZY.ID - Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMK di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terus menuai sorotan soal dugaan penyiksaan dari oknum polisi Polda Sumbar.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penyelidikan kematian Afif Maulana yang diduga disiksa sebelum tewas.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani meminta Kapolda Sumbar Irjen Suharyono terus terang soal kejanggalan kematian Afif Maulana.
"Bapak (Suharyono) harus memperhatikan sekali statement bapak yang berubah-ubah tentang kasus ini. Bapak bilang melompat, lalu lebamnya, itu lebam mayat, lalu kemudian forensik bapak bilang terpeleset, lalu drama apalagi yang akan diberikan kepada publik," ujar Indira dalam tayangan khusus di tvOne dilansir Rabu (3/7/2024).
Indira meyakini Afif Maulana itu tewas karena menjadi korban penyiksaan, bukan terjatuh ke sungai.
Dia mengingatkan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono agar kembali memeriksa anggotanya.
"Nah Pak Kapolda Sumbar, saya harus bilang ke bapak 'Pak tidak ada pak polisi yang nyiksa itu ngaku'. Ini pengalaman saya menangani kasus penyiksaan, ya, pak tidak ada polisi yang nyiksa itu mengaku," tegasnya.
Selain itu, Indira menyinggung soal Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polresta Padang terkait anggota polisi yang diperiksa.
Lalu, dia mengatakan pihak kepolisian hanya memeriksa ayah Afif Maulana hanya satu kali dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, LBH Padang mencatat bahwa polisi hanya memeriksa dua saksi dari 18 orang yang diamankan terkait tawuran.
"16 lagi itu belum Bapak periksa .Lalu, bagaimana mungkin Bapak langsung segera mengambil kesimpulan dalam kasus ini kasusnya melompat dan tutup," jelasnya.
Sementara itu, Indira menyatakan Kapolda Sumbar berhak menambah ahli forensik untuk meyakinkan penyebab kematian Afif Maulana.
Dia menegaskan kasus tersebut bukan soal pertaruhan jabatan, melainkan keadilan dalam suatu perkara.
"Segera pak kalau memang kepolisian ragu tentang soal lompatan itu tentu bapak bisa menambah ahli forensik lainnya untuk kemudian meyakinkan kepolisian sebenarnya apa yang terjadi. Kita bukan dalam pertarungan Polda yang menang atau keluarga yang menang, bukan pertarungan itu. Pak, Anda itu penegak keadilan, Anda tuh penegak hukum, Anda jangan melindungi anggota," tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini terkait penemuan mayat di permukaan sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu (9/6/2024).
Jasad korban yang ditemukan oleh warga sebagai saksi mata tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada saat kejadian sebelum jasad korban ditemukan, awalnya terjadi gesekan antara gerombolan sepeda motor dengan polisi yang sedang melaksanakan tugas.
Waktu itu segerombolan anak muda tengah konvoi di jalan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Personel Polda Sumbar yang melihat kejadian tersebut langsung mendekat untuk membubarkan, sekaligus mengamankan para pelaku karena diturunkan untuk mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi di Padang.
Petugas kepolisian mengamankan belasan pelaku, puluhan senjata tajam yang berserakan di lokasi, termasuk motor milik korban Afif Maulana yang dikendarai oleh temannya.
Kompolnas turun tangan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan perlu fakta-fakta untuk mengungkap kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana (13) di Kuranji, Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Hal tersebut dikatakan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto usai memeriksa lokasi kejadian di jembatan Kuranji bersama Kapolda Sumbar Irjen Suharyono di Padang, Kamis (27/6/2024).
"Ketika isu yang beredar tidak berangkat dari fakta yang bisa dibuktikan maka ini akan membuat bingung publik," kata Benny.
Dia mengatakan untuk itulah Kompolnas selaku pengawas internal Polri turun langsung untuk menemukan fakta-fakta yang diperlukan.
Hal itu dilakukan untuk menjawab kesimpang-siuran isu yang beredar terkait penyebab kematian remaja laki-laki tersebut.
"Kami ingin berangkat dari fakta, barulah nanti dipilah mana-mana yang ada kesesuaian dan mana yang tidak," jelasnya.
Selain itu, dia menyatakan komitmen pihaknya bersama dengan Polda Sumbar untuk membuka seterang-terangnya tentang peristiwa yang terjadi.
Benny bersama dengan Kementerian PPA turun langsung didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono untuk memeriksa jembatan Kuranji pada Kamis pagi sekitar pukul 03.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut pihaknya menyaksikan titik-titik yang menjadi penghubung antara peristiwa kematian Afif dengan kegiatan antisipasi tawuran yang dilakukan oleh personel Sabhara Polda Sumbar pada saat kejadian Minggu (9/6).
Sumber: TvOne