Back to Top
HUKUM

'Paksa Berhubungan Seks Dengan Korban, Hasyim Asy'ari Pantas Dikebiri'

DEMOCRAZY.ID
Juli 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
'Paksa Berhubungan Seks Dengan Korban, Hasyim Asy'ari Pantas Dikebiri'

DEMOCRAZY.ID - Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus pelecehan seksual dinilai masih belum cukup. Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mendorong korban berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut ke polisi. “Ketua KPU dipecat DKPP karena melakukan perbuatan asusila. Korban pun harus melapor ke polisi untuk mengusut dugaan perbuatan asusila tersebut,” kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7/2024). Emrus menilai, apabila proses hukum membuktikan di pengadilan terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut dan terjadi lebih dari satu kali, maka hukuman yang tepat bagi Hasyim adalah kebiri. “Saya sarankan agar hakim mempertimbangkan salah satu hukuman, yakni kebiri, bagi yang bersangkutan untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah kemungkina
Baca selengkapnya

Penulis blog