POLITIK

Mulyanto PKS: Mulut Luhut Harus Diplester Biar Puasa Bicara!

DEMOCRAZY.ID
Juli 13, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mulyanto PKS: Mulut Luhut Harus Diplester Biar Puasa Bicara!



DEMOCRAZY.ID - Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi membuat wakil rakyat di Senayan berang. 


Apalagi, wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan yang dianggap tidak sesuai tupoksi.


“Jadi saya minta, mendingan Pak Luhut ambil plester, ditutup saja mulutnya, jangan ngomong-ngomong deh. Puasa bicara Pak Luhut itu,” tegas Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Dr. Mulyanto dalam diskusi daring bertajuk Kado Kemerdekaan, BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus, Sabtu (13/7/2024).


Mulyanto berpandangan, lembaga terkait urusan BBM ada pada Kementerian ESDM. 


Sehingga mengenai kebijakan pembatasan BBM subsidi 17 Agustus tidak semestinya keluar dari Kemenko Marves.


“Biarkan menteri yang bertanggung jawab (berbicara), siapa? Menteri ESDM bicara bahwa 'ini loh rencana kami untuk menetapkan pembatasan, dan ini loh kriterianya yang baru diusulkan', kan gitu. Lalu (melihat) tanggapan publik, baru setelah dikaji (kemudian) diputuskan,” tutur Sekretaris Fraksi PKS di DPR RI ini.


Menurut Mulyanto, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus jelas, terukur, efektif karena hasil kebijakan tersebut semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.


“Kalau ujug-ujug Pak Luhut ngomong 17 Agustus pembatasan, Pak Airlangga (Menko Perekonomian) menolak Pak Erick (Menteri BUMN) menolak, Pak Menteri ESDM menolak? Ini kita lihat dagelan pemerintah,” katanya.


Atas dasar itu, Mulyanto meminta Luhut menahan diri di sisa-sisa masa jabatannya pada pemerintahan Joko Widodo yang berakhir pada Oktober 2024 mendatang.


“Sudahlah Pak Luhut di akhir-akhir pemerintahan lebih bagus puasa bicara,” pungkasnya. 


Luhut: Beli BBM Subsidi akan Dibatasi Mulai 17 Agustus 2024


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, akan segera membatasi pembelian atau penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang berlaku mulai 17 Agustus 2024. Hal ini didorong sebagai langkah efisiensi anggaran.


"Kita berharap 17 Agustus ini orang yang tidak berhak mendapat BBM subsidi akan bisa kita kurangin," ujar dia di Instagram @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).


Luhut secara khusus mewanti-wanti defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diproyeksi akan lebih besar dari target yang telah ditetapkan. 


Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas keuangan dan keseimbangan anggaran negara.


Dari defisit yang melebar, juga ditambah dengan pendapatan negara yang diproyeksi tidak mencapai target. 


Penurunan penerimaan terutama disebabkan oleh merosotnya setoran PPh badan dari perusahaan-perusahaan berbasis komoditas, yang terkena dampak penurunan harga komoditas secara tajam.


"Sebetulnya pemerintah sudah mengantisipasi hal ini dengan melakukan penerapan digitalisasi di semua sektor. Saya ambil contoh Sistem Informasi Mineral dan Batu bara (Simbara). Sistem terintegrasi ini dapat menekan selisih angka terkait data mineral di antaranya batu bara, nikel, dan lain-lain," tulis dia.


Dengan semakin kecil potensi selisih perbedaan tersebut, tentu akan menekan juga potensi kerugian negara.


Selain bakal mengurangi penyaluran BBM subsidi, Luhut juga berencana untuk mendorong alternatif pengganti bensin melalui bioetanol. 


Hal ini diupayakan agar mampu mengurangi kadar polusi udara, tingkat sulfur yang dimiliki bahan bakar alternatif ini juga tergolong rendah.


"Jika kita mampu melakukan ini, jumlah penderita ISPA bisa kita tekan dan pembayaran BPJS untuk penyakit tersebut bisa kita hemat sampai Rp38 triliun," tutur Luhut.


Dalam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, juga sempat mengatakan pihaknya akan segera mengesahkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Nantinya, pembatasan atas penjualan BBM bersubsidi alias Pertalite akan dilakukan.


Hal ini dia sampaikan saat media briefing di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Jakarta, Jumat (7/6/2024).


Secara rinci, Arifin menyebut bahwa revisi Perpres yang mengatur pembatasan BBM subsidi tersebut akan mematok batas cubic centimeter (CC) setiap pengendara. Namun, dia tidak menyebutkan secara pasti maksimal CC yang diatur.


Kemudian, pengguna yang diperbolehkan menggunakan BBM Pertalite berdasarkan kriteria tertentu atas pemanfaatannya, yakni digunakan untuk usaha kecil dan menengah (UKM), untuk perkebunan, hingga pertanian.


"Jadi, satu, CC-nya. Kemudian, pemanfaatannya untuk siapa. Misalnya, untuk terkait usaha kecil, pertanian, perkebunan," ujar Arifin.


Nantinya, kata Arifin, aturan pembatasan tersebut akan diatur lebih detail oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Kementerian ESDM.


Sumber: RMOL

Penulis blog