DEMOCRAZY.ID - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, kaget setelah mengetahui pengendali barang impor ilegal yang ramai di Indonesia adalah orang asing dan bukan warga negara Indonesia (WNI).
Hal ini diketahui setelah Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor mulai bekerja dan menemukan bukti-bukti berkaitan barang impor ilegal.
Importir tersebut, kata Zulkifli Hasan, menggunakan modus kerja sama dengan jasa penyewaan gudang barang.
Kemudian, barang-barang impor ilegal tersebut dijual atau didistribusikan di marketplace daring.
"Hasil penyidikan sementara ternyata importirnya orang asing. Menyewa gudang minta di-packing barangnya, dia bayar, kemudian dijual secara online," ujar pria yang juga dikenal dengan panggilan Zulhas itu saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Bayangkan kita sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjual di tempat kita. Sudah jauh seperti itu," imbuh Zulhas.
Atas temuan tersebut, pria yang juga Ketua Umum PAN ini berharap kepada jasa penyewa gudang penyimpanan barang di Indonesia untuk berhati-hati dan memperhatikan betul barang yang masuk ke gudang.
"Saya berharap yang nyewa-nyewakan gudang seperti ini ngecek dulu barang yang masuk, yang nyewa ini benar enggak," ungkap Zulhas.
Pria yang juga mantan Ketua MPR ini juga menjelaskan, semua barang yang ditemukan satgas diketahui tidak membayar pajak dan tidak melalui standarisasi barang yang diberlakukan di Indonesia.
"Enggak bayar pajak, jualannya online, toko tutup, negara bisa berkurang banyak pendapannya, industrinya bisa rontok," ungkap dia.
Ia menerangkan, temuan perdana satgas terkait barang impor ilegal terdiri atas handphone dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar. Kemudian disusul tekstil dan produk tekstil senilai Rp20 miliar.
"Pakaian jadi yang paling bawah itu biasanya pakaian bekas tapi tadi baru semua itu Rp20 miliar, sampai sepanjang tadi itu pakaian baru," ungkap dia.
Kemudian, kategori barang elektronik seperti speaker dan peralatan sejenisnya senilai Rp12,3 miliar serta mainan anak-anak dibekuk senilai Rp5 miliar.
"Total lebih kurang Rp40 miliar, itu sementara. Oleh karena itu saya sudah minta ke satgas karena kita berkali-kali ini harus dilakukan penelitian yang mendalam, dan langkah-langkah yang tegas, nyata, kalau dimusnahkan, ya musnahkan betul," tutur Zulhas.
Berdasarkan temuan barang impor ilegal tersebut, Kementerian Perdagangan bersama satgas akan melakukan pendalaman dan investigasi untuk mengetahui seberapa parah efek barang impor masuk ke Tanah Air.
Pada masa akhir tugas satgas di Desember 2024, Zulkifli menjelaskan akan melaporkan semua temuan barang impor ilegal ke Presiden Joko Widodo hingga Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti secara lebih serius.
Sumber: Tirto