AGAMA

Menag Yaqut Ucapkan Salam 6 Agama di Depan Imam Besar Al Azhar Mesir, MUI: Haram Salam Lintas Agama!

DEMOCRAZY.ID
Juli 10, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Menag Yaqut Ucapkan Salam 6 Agama di Depan Imam Besar Al Azhar Mesir, MUI: Haram Salam Lintas Agama!

Menag Yaqut Ucapkan Salam 6 Agama di Depan Imam Besar Al Azhar Mesir, MUI: Haram Salam Lintas Agama!


DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan salam enam agama dalam acara 'Interfaith and Intercivilizational Reception' di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/7).


Dalam kegiatan itu terlihat hadir pula Grand Syekh atau Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb serta perwakilan dari enam pemuka agama di Indonesia.


"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian," kata Yaqut membuka acara di hadapan Imam Besar Al Azhar Mesir tersebut.


Yaqut menegaskan perlu menyampaikan salam enam agama dalam berbagai kesempatan sebagai cara memelihara kerukunan antarumat bergama, terutama di Indonesia.


"Saya perlu sampaikan enam salam ini karena Indonesia memiliki enam agama besar dan ini cara kami memelihara kerukunan dan harmoni antarsesama," kata Yaqut.


Yaqut lantas menyapa Ahmed Al Tayeb hingga tokoh-tokoh agama, dan pengurus PBNU yang hadir pada acara tersebut. 


Yaqut sebagai perwakilan pemerintah Indonesia menyampaikan salam takzim atas kehadiran Ahmed Al Tayeb di Indonesia untuk kali ketiga tersebut.


Yaqut memandang negara Indonesia dengan populasi pemeluk agama Islam terbesar tentu berbangga dengan kehadiran Ahmed Al Tayeb.


"Ini kunjungan ketiga kalinya di mana sebelumnya beliau berkunjung pada 2016 dan 2018. Ini menunjukkan kecintaan beliau pada bangsa Indonesia," ujar Yaqut.


Perihal salam lintas agama atau salam toleransi yang kerap dipraktikkan para pejabat di Indonesia, bulan lalu Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memutuskan itu bukan merupakan implementasi dari toleransi.


Keputusan ini diambil dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VII yang diselenggarakan di Bangka Belitung pada Kamis (30/5).


Oleh karena itu, pengucapan salam seorang muslim harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh mencampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain.


MUI juga menegaskan bahwa pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.


Sebagai alternatif, MUI meminta umat Islam untuk mengucapkan salam dengan 'Assalamu'alaikum' atau salam nasional, tanpa mencampuradukkan dengan salam dari agama lain ketika hadir dalam forum lintas agama.


MUI Jawa Timur juga mengimbau pejabat publik untuk tidak menggunakan salam pembuka lintas agama dalam acara resmi.


Merespons fatwa tersebut, kala itu Yaqut  menegaskan salam lintas agama merupakan praktik baik untuk menjaga toleransi di Indonesia.


"Kemudian salam enam agama itu kan praktik baik untuk menjaga toleransi, tidak semuanya harus dikaitkan dengan dari sisi psikologis. Jadi ada sisi sosiologis yang harus dipertimbangkan," kata Yaqut di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6).


Yaqut menilai fatwa hanya sebuah rekomendasi. Ia menganggap salam lintas agama merupakan upaya menghormati kerukunan antarumat beragama.


Ia juga menegaskan salam lintas agama tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang.


Sumber: CNN

Penulis blog