POLITIK

Mantra Jokowi untuk Kaesang Maju Pilkada Serupa dengan Gibran Dulu: 'Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan'

DEMOCRAZY.ID
Juli 09, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Mantra Jokowi untuk Kaesang Maju Pilkada Serupa dengan Gibran Dulu: 'Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan'

Mantra Jokowi untuk Kaesang Maju Pilkada Serupa dengan Gibran Dulu: 'Tugas Orang Tua Hanya Mendoakan'


DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan restu kepada putra bungsunya, Kaesang Pangarep, untuk maju di pemilihan kepada daerah atau Pilkada 2024. 


Kaesang belakangan ramai dibincangkan bakal ikut kontestasi Pemilihan Gubernur atau Pilgub. Jokowi mengatakan, selaku orang tua, tugasnya adalah mendoakan.


Pernyataan Jokowi itu ternyata serupa kala dirinya menanggapi desas-desus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, diusung sebagai calon wakil presiden atau cawapres di Pemilu Presiden alias Pilpres 2024. 


Pada Oktober 2023 lalu, Gibran, yang juga Wali Kota Solo, ramai disebut sebagai kandidat pendamping calon presiden atau capres usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto.


“Ya orang tua tuh tugasnya mendoakan dan merestui, keputusannya semuanya di dia (Gibran),” kata Jokowi seusai menjadi inspektur apel Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Ahad, 22 Oktober 2023. 


“Keputusan sepenuhnya pada anak, karena sudah dewasa. Jangan terlalu mencampuri keputusan yang sudah diputuskan anak-anak kita.”


Beberapa jam berselang setelah Jokowi mengatakan memberikan restu, tak memnunggu lama, Gibran akhirnya dideklarasikan Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, sebagai cawapres usungan KIM. 


Deklarasi tersebut dilakukan usai pertemuan dengan para petinggi partai koalisi di Kertanegara. Keputusan mengusung Gibran, kata Prabowo, adalah aklamasi bulat.


“Ini aklamasi bulat, konsensus,” kata Prabowo ditemani semua pemimpin partai koalisi pengusungnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 22 Oktober 2023.


Kaesang masuk radar sebagai kandidat di Pilkada 2024


Kaesang masuk radar sejumlah partai politik anggota KIM, pendukung Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk Pilgub Jakarta. 


Bahkan peluang duet putra bungsu Jokowi itu dan politikus Golkar Ridwan Kamil sempat dilaporkan Majalah Tempo pada edisi Senin, 17 Juni 2024. Sejumlah survei juga menunjukkan Kaesang punya kans di Jawa Tengah.


Peluang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu maju di Pilkada 2024 juga makin lebar setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengesahkan Peraturan KPU alias PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi putusan Mahkamah Agung tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


Kaesang, yang baru genap 30 tahun pada Desember mendatang, sempat terhalang aturan sebelumnya. 


Regulasi lama mengharuskan calon kepala daerah berusia 30 tahun “saat mendaftar” pada Agustus 2024. 


Dengan beleid baru, aturan diubah menjadi kepala daerah minimal berusia 30 tahun “saat dilantik”.


Adapun Pemerintah akan melantik kepala daerah terpilih pada Januari 2025. Dengan demikian, apabila Kaesang ikut kontestasi politik lima tahunan tersebut dan menang, ia telah genap 30 tahun saat pelantikan. 


Ditanya putusan PKPU yang memuluskan jalan Kaesang, Jokowi tidak menjawab. Ia juga hanya tersenyum saat ditanya apakah merestui Kaesang di Jakarta atau Jawa Tengah. 


“Tugasnya orang tua itu hanya mendoakan,” kata Jokowi.


Sumber: Tempo

Penulis blog