Back to Top
HUKUM

Lima Oknum Polisi Tilap Barbuk Sabu, Polda Jateng Sebut Pelaku Sudah Diproses

DEMOCRAZY.ID
Juli 15, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Lima Oknum Polisi Tilap Barbuk Sabu, Polda Jateng Sebut Pelaku Sudah Diproses

DEMOCRAZY.ID - Polda Jateng akhirnya buka suara terkait 5 anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng yang diduga menyalahgunakan barang bukti sabu. Polda Jateng memastikan kelimanya sudah diproses hukum.  “Diproses kok, intinya tegas saja (anggota yang terlibat diproses),” kata Kabag Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (15/7/2024). Kombes Satake Bayu mengatakan mereka diproses penyidikan pidana akibat perbuatannya itu.  Selain itu juga mereka diproses internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ditanya apakah tugas di Ditresnarkoba Polda Jateng terhambat karena ada kasus 5 anggotanya yang terlibat pidana, Kombes Bayu membantah. Mereka yang ditangkap bertugas di unit yang sama. “Nggak lah (nggak terganggu), kan ada yang menggantikan,” sambungnya. Diketahui, lima polisi yang ditangkap itu diduga menilap barang bukti, mulai dari puluhan hingga ratusan gram narkotika jenis sabu.  Jumlah barang bukti yang dilaporkan ke pimpinan
Baca selengkapnya

Penulis blog