DEMOCRAZY.ID - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Dari hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan keluarganya ini terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," kata Koordinator KKJ Sumut, Array A Argus, Selasa (2/7).
Korban Dapat Setoran Judi dari Aparat
Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.
"Sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara korban dengan oknum aparat diduga berinisial HB tersebut. Masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian, memohon pada korban agar namanya ikut mendapatkan jatah atau uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut," kata Array.
Array melanjutkan, "Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, oknum itu tidak mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh korban. Lalu, korban kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan."
Setoran ke Ormas Kurang, Berita Ditayangkan
"Atas permintaan tersebut, oknum pengelola judi lantas memberikan Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut. Namun, anggota ormas ini merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah meremehkan dirinya. Anggota ormas ini lantas memprovokasi korban hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. Bahkan, korban menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan dan membuat status di media sosial Facebook miliknya," kata Array.
Oknum Aparat Minta Delete Berita
"Dari informasi yang didapat, setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, meminta agar berita yang tayang segera di-takedown. Hanya saja, pihak perusahaan tidak men-delete berita itu. Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian yang sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi, dan narkoba," ujar Array.
Korban Tidak Bercerita ke Pemred Tribrata TV
Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi korban. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut. Ia dan rekannya kemudian mendapatkan "warning" dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.
Karena alasan ini pula, korban tak bisa dihubungi. Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya bahwa HP miliknya terjatuh.
"Fakta lain terungkap bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata korban sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut. Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online, Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera di-delete," kata Array.
"Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. Informasi lain menyebutkan bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran," lanjut Array.
Penyidik Menghapus Pesan 'Warning' di HP
Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). Saksi (rekan korban) sempat menolaknya. Namun, penyidik pun mengambil HP saksi dan men-delete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.
Sikap KKJ Sumut
Array menyatakan 6 poin sikap KKJ Sumut:
- Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
- Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebutkan korban dalam pemberitaannya.
- Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional dan mentaati kode etik jurnalistik.
- KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.
- Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.
- Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.