Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Lagi! Polisi Aniaya Warga Hingga Bikin Telinga Kiri 'Cacat' Gegara Dituduh Terlibat Curanmor

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Lagi! Polisi Aniaya Warga Hingga Bikin Telinga Kiri 'Cacat' Gegara Dituduh Terlibat Curanmor

DEMOCRAZY.ID - Kekerasan aparat kepolisian kembali terjadi. Kini, sebanyak 10 anggota Polres Klungkung, Bali diduga telah menganiaya seorang warga I Wayan Suparta (47) lantaran tuduhan kasus penggelapan mobil di daerah itu. Perihal dugaan penganiayaan aparat itu kini didalami oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar, Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan apabila terbukti adanya dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh 10 anggota tersebut tentu akan diproses sesuai aturan. "Permasalahan ini masih berproses dan bila terbukti ada anggota tidak profesional dalam rangkaian proses pengungkapan kasus dugaan jaringan curanmor tersebut, pasti akan dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Jansen dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).  Menurut dia, keterangan tersebut disampaikan Polda Bali merespons keterangan korban I Wayan Suparta yang melaporkan adanya dugaan
Baca selengkapnya

Penulis blog