Back to Top
EKBIS

Kritik Obral HGU dan HGB Ratusan Tahun Untuk Investor IKN, Pengamat Politik: Masa Depan IKN Harus Diakui Gelap!

DEMOCRAZY.ID
Juli 15, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Kritik Obral HGU dan HGB Ratusan Tahun Untuk Investor IKN, Pengamat Politik: Masa Depan IKN Harus Diakui Gelap!

DEMOCRAZY.ID - Kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan hak guna usaha (HGU) hingga 190 tahun untuk dua siklus dan hak guna bangunan (HGB) selama 160 tahun kepada investor di Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) menuai kritik dari sejumlah pihak.  Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. “Investor diberikan Hak Guna Usaha (HGU) dengan jangka waktu hingga 95 tahun, yang bisa diperpanjang hingga dua siklus,” bunyi Pasal 9 dalam beleid yang diteken Jokowi pada Kamis, 11 Juli 2024 tersebut. Berikut deretan kritik kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun dan HGB sampai 160 tahun kepada investor IKN: 1. Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika Menanggapi kebijakan HGU dan HGB di Ikn yang tembus ratusan tahun, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menilai pemerintah seperti sedang menjadi perpanjangan tangan dan bekerja untuk kepentigan investor.  KPA juga memandang Menteri Agraria dan Tat
Baca selengkapnya

Penulis blog