DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD, menyampaikan kritiknya terhadap KPU melalui akun media sosial X pribadinya.
Ia mengunggah tanggapannya mengenai pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari. Selain itu, Mahfud juga mengkritik gaya hidup komisioner KPU.
"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita selanjutnya," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.
Dia menyinggung diskusi dalam podcast Abraham Samad SPEAK UP.
"Setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas mewah, ada juga penyewaan jet untuk alasan dinas yang berlebihan. Juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," ujar unggahan tersebut.
Mahfud meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak berdiam diri dan perlu bertindak karena KPU dituding tidak layak menjadi lembaga penyelenggara pilkada.
"Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," tuturnya.
Mahfud juga menyarankan penggantian semua komisioner KPU tanpa harus menunda Pilkada November 2024.
"Ada vonis MK No.80/PUU-IX/2011 yang isinya 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain' ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tuturnya.
Menilik kembali ke belakang, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Indonesia meninggalkan sejumlah kontroversi dan kekisruhan yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut adalah deretan kekisruhan yang melanda KPU selama Pemilu 2024:
1. Surat Suara yang Tercoblos Terlebih Dahulu
Kekacauan dalam pemungutan suara pada Pemilihan Umum 2024 tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.
Warga di berbagai daerah melaporkan menemukan surat suara yang sudah tercoblos sebelum mereka terima di bilik suara.
Lokasi penemuan surat suara yang sudah tercoblos ini mencakup area mulai dari Jawa Barat hingga Papua Selatan.
2. Kekisruhan Rekapitulasi
Kekisruhan Pemilu 2024 berlanjut hingga tahap rekapitulasi. KPU menghentikan pencatatan suara di sebagian besar kecamatan dengan alasan menyinkronkan data yang tercatat di Sirekap dengan formulir C yang memuat perolehan suara di tempat pemungutan suara.
Terdapat kejanggalan dan kesalahan dalam aplikasi pencatatan suara milik KPU. Berbagai kekacauan ini membuat Pemilu 2024 dianggap sebagai pemilu terburuk sepanjang era Reformasi.
3. Pencalonan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden membuat Kredibilitas Pemilu Diragukan
Kredibilitas Pemilu 2024 dipertanyakan tidak hanya karena penyelenggaraannya, tetapi juga akibat pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hasyim dan anggota KPU terkait majunya Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Joko Widodo, sebagai calon Wakil Presiden.
DKPP telah memberikan sanksi yang tegas terkait masalah ini. Sementara itu, Hasyim menyatakan bahwa pencalonan Gibran tetap sesuai dengan syarat tanpa perlu mengubah peraturan KPU.
Sumber: Tempo