HUKUM

KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga



DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, jika ada jaksa yang ditangkap oleh KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi.


Alexander menyebut, Polri pun melakukan hal yang sama seperti Kejagung.


Hal tersebut Alexander sampaikan saat rapat kerja antara Komisi III DPR dan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).


"Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik," ujar Alexander.


"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian," kata dia.


Alexander menyampaikan, dengan persoalan seperti itu, ia khawatir KPK tidak akan berhasil memberantas korupsi.


Apalagi, kata dia, secara kelembagaan, regulasi, dan SDM, KPK juga bermasalah.


"Dari sisi kelembagaan tidak seperti di negara-negara lain yang saya sebutkan misalnya yang berhasil dalam pemberantasan korupsi Singapura atau Hongkong. Mereka hanya punya satu lembaga yang menangani perkara korupsi. Seluruh isu terkait korupsi, mereka yang menangani. Sedangkan kalau di KPK ada 3 lembaga yang menangani, KPK, Polri dan Kejaksaan," papar Alexander.


Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango tiba-tiba mengungkapkan bahwa ada permasalahan terkait hubungan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung (Kejagung).


Beberapa anggota Komisi III DPR pun penasaran dengan pernyataan Nawawi yang tiba-tiba dan tanpa penjelasan lebih lanjut itu.


"Permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi perlu kami sampaikan kepada forum yang terhormat ini, yaitu komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukkan masih banyaknya TPK (tindak pidana korupsi) di daerah," ujar Nawawi.


"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan," ucap dia.


Saat sesi pendalaman, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Johan Budi bingung dengan permasalahan yang Nawawi ungkap.


Dia bertanya apakah masalah yang terjadi terletak di internal KPK sendiri, atau antara KPK dengan aparat penegak hukum lain.


Menurut dia, saat ini adalah momen yang tepat bagi Nawawi untuk mengungkap permasalahan antara KPK, Polri, dan Kejagung.


"Karena sebentar lagi kalau enggak salah Bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purna tugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga. Mungkin perlu disampaikan karena kita sedang disaksikan oleh masyarakat," kata Johan. 


Sumber: Kompas

Penulis blog