CATATAN

'KPK Harus Bertindak Sebelum Proyek IKN Jokowi Mangkrak dan Merugikan Negara Seperti Proyek Hambalang SBY'

DEMOCRAZY.ID
Juli 03, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
'KPK Harus Bertindak Sebelum Proyek IKN Jokowi Mangkrak dan Merugikan Negara Seperti Proyek Hambalang SBY'
'KPK Harus Bertindak Sebelum Proyek IKN Jokowi Mangkrak dan Merugikan Negara Seperti Proyek Hambalang SBY'


'KPK Harus Bertindak Sebelum Proyek IKN Jokowi Mangkrak dan Merugikan Negara Seperti Proyek Hambalang SBY'


Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.

Advokat


Alhamdulilah, akhirnya penulis bersama sejumlah advokat & tokoh, ulama & aktivis, bisa menyambangi gedung KPK RI di Jl. Kuningan Persada No. Kav 4, Jakarta (Selasa, 2/7/2024). 


Penulis mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran para tokoh dalam agenda tersebut, diantaranya: Bang Eggi Sudjana (Ketua TPUA), Bang Edy Mulyadi (Wartawan Senior), Bang Leo Siagian (Korwil Jalan Lurus Jabodetabek, Eks Sedulur Jokowi), Bang Azam Khan (Sekjen TPUA), Bang Juju Purwantoro, Bang Eka Jaya (Ormas Pejabat), Bu Kurnia Tri Royani, Dr Gamari Sutrisno, Capt Rusli, Ust Bukhari Muslim, Bang Muslim Arbi, Bang Jalih Pitoeng, Bu Jatiningsih, Bu Wati dan sejumlah Ibu-Ibu Aktivis Aspirasi.


Ada beberapa nama tokoh yang menyampaikan udzur sehingga tidak bisa hadir. Bang Taufik Baha'udin dari UI WATCH tidak hadir karena berbenturan denngan agenda UI WATCH. Ust Namrudin DF juga ada udzur, sedangkan Buya Fikri Bareno sakit. Semoga, beliau segera pulih. Amien.


Penulis juga ucapkan terima kasih pada sejumlah Youtubers pejuang yang hadir dan meliput agenda. Ada mimbar tube, Essie Channel, Salwa Media Channel, Bang Edy Channel, Eggi Sudjana Channel, Youtuber Pejuang, AK Channel, dan  yang lainnya.


Niat kami untuk melakukan audiensi, ternyata belum bisa terlaksana. Kami hanya diminta menyerahkan surat permohonan, dan sudah diterima bagian penerimaan surat KPK.


Petugas Biro Humas KPK hanya bisa menjanjikan seminggu kedepan akan ada konfirmasi. Sempat, menyatakan KPK tidak berwenang untuk menindaklanjuti aspirasi pembatalan Proyek IKN. 


Padahal, sudah berulang ulang dijelaskan bahwa tujuan audiensi adalah untuk meminta KPK melakukan audit terhadap proyek IKN yang bermasalah.


Bang Edy Mulyadi, sempat menyinggung itu bisa saja merupakan instruksi pimpinan KPK agar menolak setiap aspirasi terkait Proyek IKN. 


Heran juga, kenapa KPK seperti tunduk pada Jokowi, padahal secara kelembagaan sudah dilemahkan oleh Jokowi.


Permintaan kami jelas sesuai kewenangan KPK, yakni agar KPK melakukan Audit investigasi terhadap proyek IKN melalui proses penyelidikan yang bersifat formal, untuk menindaklanjuti temuan BPK yang tertuang dalam IHP semester II tahun 2024, yang terbit bulan Maret 2024 lalu. 


Setelah itu, KPK meningkatkan tindakan dengan melakukan audit forensik bersifat materil, spesifik untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum, yang merugikan keuangan negara, yang memperkaya individu tertentu, korupsi maupun orang-orang tertentu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 2 UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Tipikor.


KPK harus bertindak, agar proyek IKN Jokowi tak lebih parah menimbulkan kerugian keuangan negara seperti proyek Hambalang era SBY. 


KPK juga harus memberikan rekomendasi menghentikan proyek atau membatalkan proyek IKN, agar kerugian negara tidak bertambah besar.


Selanjutnya, KPK wajib menyeret semua pihak yang terlibat korupsi proyek IKN, baik dari unsur pejabat penyelenggara negara maupun pihak swasta, yang bertambah kaya raya karena terlibat proyek IKN.


Kami menyampaikan pandangan satu per satu, didepan gedung KPK. Semua tokoh yang hadir, alhamdulilah bisa menyampaikan pandangan, kecuali Bang Eka Jaya yang hanya ikut mendampingi karena ada udzur.


Ada Materi pandangan Bu Kurnia Tri Royani yang menyentak ruang batin suku Melayu. Yang memberikan pesan dengan peribahasa Melayu yang luar biasa.


"Kalau ingin makan, tanah Melayu lapang dan bisa memberikan siapa saja makan. Kalau ingin tidur, tanah Melayu lapang dan bisa memberikan tempat bernaung bagi siapa saja. Tapi kalau ingin menjajah tanah Melayu, orang Melayu tidak pernah dapat berkompromi dengan kezaliman."


Begitu, kurang lebih kutipannya.


Bu Kurnia ini berdarah Melayu, dari Jambi. Orang Kalimantan di lokasi IKN juga berasal dari rumpun Melayu. 


Bu Kurnia, menyeru agar rakyat yang terzalimi oleh proyek IKN Jokowi ini berteriak dan melawan. Kami dari Jakarta, hanya bisa membantu.


Bahkan, Ibu yang dikenal dengan gelar 'Srikandi Advokat' ini lantang mengultimatum Jokowi. Jangan hanya memberi makan bangsa kera, tapi membuat lapar dan sengsara rakyat sendiri. Proyek IKN hanya menguntungkan oligarki, sebaliknya menyengsarakan rakyat.


Bu Kurnia juga menyindir, kebijakan Jokowi yang berkebalikan dengan kenyataannya. Janji mau menguatkan KPK, malah melemahkan. Janji mau sejahterakan buruh, malah terbitkan UU Omnibus Law. Dan seterusnya.


Suasana penyampaian pandangan di gedung KPK sangat hidup, semua tokoh menyampaikan pandangan dengan penuh semangat. 


KPK semestinya, menangkap aspirasi ini sebagai dasar legitimasi untuk melakukan audit investigasi proyek IKN Jokowi. 


Jangan sampai, proyek ambisi Jokowi ini makin membebani APBN dan hanya menjadi ajang korupsi pejabat dan oligarki. ***

Penulis blog