POLITIK

Kemarin Janji Juli Pindah Kantor, Kini Jokowi Ngaku Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kemarin Janji Juli Pindah Kantor, Kini Jokowi Ngaku Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober

Kemarin Janji Juli Pindah Kantor, Kini Jokowi Ngaku Tak Mau Paksa Pindahkan Ibu Kota ke IKN: Bisa Setelah Oktober


DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau memaksakan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara atau IKN melalui Keppres. Jokowi masih melihat situasi di lapangan.


"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang, memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," kata Jokowi usai melepas bantuan kemanusiaan di Lanud Halim Perdanakusuma pada Senin, 8 Juli 2024. 


"Keppresnya bisa sebelum, bisa setelah Oktober."


Sebelumya, Jokowi mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala proses pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara atau IKN. 


Status Ibu Kota Negara tidak akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.


Hal tersebut tercantum pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ sebagaimana dilansir salinan resmi dari aturan tersebut.


"Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan," tulis aturan itu.


Usai tak berstatus Ibu Kota Negara, Jakarta diproyeksikan menjadi Pusat Ekonomi Nasional dan Kota Global dengan fungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.


Sebelumnya Jokowi merencanakan untuk pindah kantor ke IKN pada Juli 2024. Operasional presiden di IKN akan berpindah seiring rampungnya pembangunan tahap pertama gedung-gedung pemerintah. 


Pemerintah merencanakan untuk menggelar upacara 17 Agustus tahun ini secara hybrid di IKN dan Jakarta. Sampai saat ini belum ada rencana Jokowi pindah ke IKN.


"Airnya sudah siap, belum? listriknya sudah siap belum? tempatnya sudah siap bslum? kalo siap, pindah," kata Jokowi. 


"Sudah (terima laporan) dari PUPR, tapi belum (siap)."


Sumber: Tempo

Penulis blog