Back to Top
HUKUM

Kata KPK: Dugaan 'Obstruction of Justice' Kasus Harun Masiku Terungkap Setelah Periksa Istri Terpidana

DEMOCRAZY.ID
Juli 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kata KPK: Dugaan 'Obstruction of Justice' Kasus Harun Masiku Terungkap Setelah Periksa Istri Terpidana

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut indikasi dugaan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku terbuka setelah penyidik memeriksa saksi bernama DB (Dona Berisa). Saksi tersebut merupakan istri mantan terpidana kasus Harun Masiku sekaligus eks kader PDI-P Sauful Bahri. "Penyidik membuka kemungkinan tersebut diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024). "Saksi terakhir atas nama dengan inisial DB," tambah Tessa. Meski demikian, Tessa enggan mengungkap detail peluang menerapkan pasal perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, termasuk siapa yang terlibat dalam perbuatan tersebut. "Jadi kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subyek tertentu. Namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik," tutur Tessa. Sebelumnya, KPK gencar m
Baca selengkapnya

Penulis blog