AGAMA CATATAN POLITIK

'Karut-Marut Ibadah Haji Gara-Gara Syahwat Monopoli Sang Menteri'

DEMOCRAZY.ID
Juli 07, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
CATATAN
POLITIK
'Karut-Marut Ibadah Haji Gara-Gara Syahwat Monopoli Sang Menteri'
'Karut-Marut Ibadah Haji Gara-Gara Syahwat Monopoli Sang Menteri'


'Karut-Marut Ibadah Haji Gara-Gara Syahwat Monopoli Sang Menteri'


Penyelenggaraan haji di Indonesia, saban tahun selalu ada masalah. Biang keroknya, monopoli Kementerian Agama (Kemenag).


Setiap musim haji, selalu saja ada kabar tak sedap tentang nasib jemaah haji asal Indonesia. Sejak akan berangkat hingga kembali ke Tanah Air, ceritanya banyak pahitnya.


"Tiap tahun gunakan maskapai Garuda, tidak ada masalah. Tahun ini ada masalah. Sampai-sampai ada yang kembali ke bandara karena pesawatnya tua. Baru berangkat saja sudah ada masalah," kata Ade Marfuddin, pengamat pelayanan haji dan umrah saat berbincang dengan Inilah.com, Jakarta, Jumat (5/7/2024).


Tentu yang dimaksud Ade adalah kejadian pada 15 Mei 2024. Kala itu, pesawat Garuda membawa 450 calon jemaah haji (CJH) kloter 5 asal Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa kembali ke bandara. Karena mesin terbakar. Padahal pesawat itu baru saja take off.


Sehari kemudian, Kemenag memberikan teguran tertulis kepada Garuda, atas kejadian tersebut. Dan mempermasalahkan ontime performance (OTP) Garuda yang sangat buruk. Kemenag mencatat, skor keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda sangat tinggi, mencapai 47,5 persen.


Masih ada masalah penyelenggaraan haji yang tergolong lebih berat. Bahkan menyeret kredibilitas Kemenag, khususnya Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas. Serta bisa berisiko hukum di kemudian hari. 


Ceritanya, Indonesia mendapatkan tambahan kuota 20 ribu jemaah haji tahun 2024. Tambahan ini didapat setelah Presiden Jokowi bertemu Putra Mahkota yang juga PM Kerajaan Arab Saudi, Mohammed Bin Salman pada Oktober 2023.


Selanjutnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat untuk membagi kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu kursi itu, menjadi 92 persen untuk haji regular. Sisanya yang 8 persen untuk haji khusus.


Pembagian tersebut ada dasar hukumnya yakni UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Entah mengapa, Menag Yaqut menabrak kesepakatan ersebut.


Pada Februari 2024, Yaqut merubah pembagian tambahan kuota haji yang 20 ribu kursi itu, masig-masing 50 persen untuk haji regular dan khusus.


"Ini pelanggaran berat, UU Haji dilanggar khususnya pasal 64 tentang kuota. selain itu, Keppres No 6 Tahun 2024 tentang Penetapan biaya haji 2024 juga dilanggar," papar Ade.


Sehingga beredar spekulasi liar bahwa jatah kuota tambahan itu dijual ke sejumlah penyelenggara haji. Karena mereka berani bayar dnegan mahal. Slot itu tentu akan diperebutkan penyelenggara haji plus, atau Furoda yang bertarif mahal.  


"Ini jelas perampokan. Perampokan hak haji reguler diambil haji plus. Apakah dia punya uang? Karena orientasi pemerintah ukan mempermudah rakyatnya beribadah, tapi cari untung untuk kelompok atau pribadinya saja," ungkapnya.


Ingat era Menag Suryadharma Ali yang keserempet korupsi penyelenggaraan haji 2010-2013. Masalahnya kurang lebih sama dengan saat ini.


Bahkan lebih parah saat ini karena kuota haji yang dicolong sekitar 8.400 kursi, sementara Suryadharma Ali hanya 35 kursi. Atau 240 kali. Akibat kasus kuota haji itu, Suryadharma Ali harus divonis 6 tahun penjara.


Masalah lain adalah maraknya haji ilegal asal Indonesia. Mereka menjalankan badah haji namun tak memiliki visa haji. Saat di tanah suci, mereka jadi incaran aparat keamanan Arab Saudi.


Tahun ini, sedikitnya 80 Jemaah haji asal Indonesia ditangkap otoritas etempat. Karena berhaji menggunakan visa ziarah. Ini benar-benar bikin malu Indonesia.


Sejatinya, menurut Ade, praktik ini sudah berlangsung sejak lama. Pihak Kemenag pun sudah tahu, terkesan melakukan pembiaran.


"Sejak di bandara seharusnya sudah bisa dicegat. Dan, oknum yang menjanjikan bisa naik haji harus ditangkap. Karena mengajak atau mengumpulkan orang untuk melanggar aturan," ungkapnya.


Catatan Hitam Cak Imin untuk Haji 2024


Mungkin ini hanya kebetulan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Ketum PKB, menjabat Ketua Timwas Haji 2024.


Artinya dia harus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan haji oleh Kemenag. Di mana, Cak Imin dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sama-sama tokoh NU. Tapi beda kubu.


Terkait penyelenggaraan haji 2024, Cak Imin punya sejumlah catatan miring untuk Gus Yaqut. Ada 5 poin dalam catatan miring itu.


Yakni buruknya layanan dasar, alokasi kuota tambahan jemaah haji yang diduga menyalahi aturan, penempatan tenda tak sesuai dengan maktab, ketersediaan MCK (mandi, cuci, kakus), hingga kenaikan ongkos haji.


Wakil Ketua DPR ini, mengatakan, masalah penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab menyebabkan kelebihan muatan dan jemaah terlantar.


"Bahkan ditemukan fakta bahwa ada tenda yang normalnya hanya mampu menampung 80 orang jemaah dipaksa menampung 120 orang jemaah. Ini mengakibatkan banyak jemaah tidak mendapatkan pelayanan yang layak dan bahkan harus terusir," tuturnya.


Masalah toilet untuk jemaah haji yang minim juga menyebabkan antrean panjang, bahkan memaksa jemaah buang hajat di luar toilet.


Timwas Haji DPR juga menemukan fakta pengalihan separuh kuota tambahan yang dialokasikan untuk haji khusus, jelas menyalahi aturan.


"Ada kurang lebih 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang dialihkan Kementerian Agama untuk haji khusus. Ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantre haji," kata dia.


Selain itu, lanjut Cak Imin, Timwas Haji DPR menyoroti semakin mahalnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun. Tahun ini saja angka BPIH mencapai Rp93,4 juta.


"Dari jumlah tersebut, jemaah haji diharuskan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji 60 persen atau sekitar Rp 54,05 juta, sedangkan 40 persen atau Rp 37,4 juta sisanya akan dibebankan pembayarannya dari pengelolaan dana haji,” kata dia.


Kemenag terkesan tak mau belajar dari berbagai karut marut penyelenggaraan haji. Alhasil, kekacauan seolah menjadi agenda rutin tiap musim haji.


Yang kasihan jelaslah umat Muslim Indonesia. Yang telah bersusah payak menyiapkan materi dan fisik untuk beribahah ke tanah suci. Menjalankan Rukun Islam kelima.


Seharusnya, monopoli Kemenag dalam penyelenggaraan haji regular dilas saja. Diserahkan ke swasta, tentu saja dipilih yang kredibel dan rekam jejaknya bagus. Ketimbang mempercayakan kepada Kemenag yang tiap tahun selalu ada masalah.


Menag Yaqut buru-buru membantah tuduhan adanya pelanggaran dalam pengalokasian kuota haji tambahan 2024 yang disorot Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR.


Gus Yaqut memastikan, Kemenag telah menjalankan amanah pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan.


"Jadi tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya. Kami tidak menyalahgunakan dan insyaallah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ujar Gus Yaqut.


Dia bilang, Kemenag tetap menjalankan amanah pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya. Yaqut menekankan pentingnya soliditas dan integritas dalam mengelola kuota haji agar dapat melayani para jemaah dengan baik.


"Kami berpegang pada prinsip dalam menjalankan amanah pelaksanaan ibadah haji. Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan," kata Gus Yaqut.


Sumber: Inilah

Penulis blog