Back to Top
HUKUM

Kapolda Sumbar: Tidak Ada Penyiksaan di Polsek Kuranji, Hanya Pelanggaran Prosedur oleh Anggota

DEMOCRAZY.ID
Juli 02, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kapolda Sumbar: Tidak Ada Penyiksaan di Polsek Kuranji, Hanya Pelanggaran Prosedur oleh Anggota

DEMOCRAZY.ID - Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan tidak ada penyiksaan terhadap 18 orang yang digiring ke Polsek Kuranji, Kota Padang. Belasan orang itu digiring ke kantor polsek karena hendak tawuran pada Ahad, 9 Juni 2024. "Tidak ada penyiksaan, hanya pelanggaran prosedur," kata Suharyono Konferensi Pers pada 30 Juni 2024.  Menurut Suharyono, tindakan anggota Sabhara kepada 18 orang tersebut belum termasuk kategori penyiksaan. Alasannya, tindakan mereka tidak sampai kepada pengeroyokan.  "Saya sudah tanya kepada anggota yang diperiksa, berapa kali dan apa yang mereka lakukan," katanya. "Mereka menjawab 1 kali memukul dan ada yang menjawab menendang. Semuanya sudah ditanyai dan anggota kami menjawab dengan jujur," ucap Suharyono.  Ia juga sudah mengklarifikasi soal penyetruman. Ternyata, menurut Suharyono, alat yang digunakan adalah electric gun yakni alat berbentuk pistol dengan efek kejut.  "Jadi alat setrum yang digun
Baca selengkapnya

Penulis blog