Back to Top
HUKUM KRIMINAL TRENDING

Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah Yang Diberitakan

DEMOCRAZY.ID
Juli 01, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
TRENDING
Kapolda Sumbar: 17 Anggota Akui Lakukan Penyiksaan di Polsek Kuranji Tapi Tidak Separah Yang Diberitakan

DEMOCRAZY.ID - Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono mengatakan bahwa 17 anggotanya yang menjalani Sidang Etik oleh Bidang Propam tidak ada berkaitan dengan kematian bocah Afif Maulana, 13 tahun. "Saya tegaskan 17 anggota yang di Sidang Etik di Paminal Propam Polda Sumbar tidak berkaitan dengan kematian AM," kata Suharyono saat konferensi pers, Ahad, 30 Juni 2024. Dia menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus tawuran di Kuranji, terdapat 2 Tempat kejadian perkara yakni di Jembatan Kuranji dan Polsek Kuranji.  "Ada 2 TKP, jadi anggota yang di sidang ini adalah pelaku penyiksaan yang di Polsek Kuranji," katanya. "Anggota ini memang sudah mengakui jika dia melakukan penyiksaan namun tidak separah yang diberitakan. Saya sudah tanyakan dan pelaku sudah mengakuinya," kata Suharyono. Adapun pelanggaran prosedur yang dilakukan yakni penyiksaan dengan sulutan rokok, pemukulan dan pecutan rotan.  "Ya ada beberapa penyiksaan yang dilakukannya, ini pasti kami
Baca selengkapnya

Penulis blog