DEMOCRAZY.ID - Sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia merupakan seseorang yang kebal hukum. Hal itu dikatakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Lalu apakah Mabes Polri akan melakukan penindakan hukum tanpa pandang bulu jika sosok T tersebut benar adanya? Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini, pihaknya baru menerima informasi awal sehingga masih perlu dilakukan pendalaman. "Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/6/2024). Dikatakan Trunoyudo, nantinya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku
DEMOCRAZY.ID - Sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia merupakan seseorang yang kebal hukum. Hal itu dikatakan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Lalu apakah Mabes Polri akan melakukan penindakan hukum tanpa pandang bulu jika sosok T tersebut benar adanya? Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini, pihaknya baru menerima informasi awal sehingga masih perlu dilakukan pendalaman. "Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan. Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/6/2024). Dikatakan Trunoyudo, nantinya proses penyelidikan yang dilakukan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku