DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mewanti-wanti pemerintah daerah kabupaten/kota untuk tidak belanja produk impor.
Ia menyoroti penggunaan produk dalam negeri yang masih di bawah angka 50 persen.
Hal itu disinggung Jokowi saat berbicara mengenai permasalahan serapan anggaran, terutama penggunaan produk-produk dalam negeri.
"Yang saya cek masih di angka 41 persen penggunaan produk dalam negerinya masih 41 persen untuk kabupaten dan kota. 41 persen, masih kecil. Artinya selain itu berarti produk-produk impor," kata Jokowi dalam sambutannya di pembukaan Rakernas XVI APKASI di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Jokowi mengingatkan betapa sulitnya mengumpulkan uang dari penerimaan negara, baik berupa pajak, PNBP, royalti, hingga dividen.
"Hati-hati," ucap Jokowi.
Ia tidak ingin penerimaan negara yang kemudian terdistribusi ke daerah tersebut justru dipakai untuk belanja produk-produk impor.
"Itu serupiah-serupiah semuanya dikumpulin oleh Menteri Keuangan. Terkumpul, menjadi penerimaan negara. Lalu ditransfer ke daerah, dibelikan impor, yang dapat manfaat adalah negara lain," kata Jokowi.
Jokowi meminta agar pemerintah daerah untuk membeli produk dalam negeri, bukan justru produk impor.
"Ini perlu saya ingatkan, beli produk-produk kita sendiri. Saya ingatkan," kata Jokowi lagi.
"Mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali. Jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk-produk dalam negeri," tambahnya.
Sumber: Suara