DEMOCRAZY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap isi lengkap surat pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan perempuan berinisial CAT yang jadi pengadu tindakan asusila. Surat itu ditandatangani Hasyim di atas materai. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Sandi menjelaskan surat tersebut dibuat Hasyim karena tak kunjung memberi kepastian akan menikahi pengadu setelah memaksa berhubungan badan pada 3 Oktober 2023. "Bahwa pada tanggal 2 Januari 2024 teradu memenuhi permintaan pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai oleh teradu," kata Dewa dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7). Berikut isi surat yang ditulis dan ditandatangani Hasyim yang dibacakan sebagai bukti dalam sidang. Satu, akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu. Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan. Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama
DEMOCRAZY.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap isi lengkap surat pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan perempuan berinisial CAT yang jadi pengadu tindakan asusila. Surat itu ditandatangani Hasyim di atas materai. Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Sandi menjelaskan surat tersebut dibuat Hasyim karena tak kunjung memberi kepastian akan menikahi pengadu setelah memaksa berhubungan badan pada 3 Oktober 2023. "Bahwa pada tanggal 2 Januari 2024 teradu memenuhi permintaan pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai oleh teradu," kata Dewa dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7). Berikut isi surat yang ditulis dan ditandatangani Hasyim yang dibacakan sebagai bukti dalam sidang. Satu, akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu. Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan. Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama