Back to Top
HUKUM

Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

DEMOCRAZY.ID
Juli 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

DEMOCRAZY.ID - Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya buntut pelanggaran etik perbuatan asusila.  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT. “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan pelanggan etik, Rabu, 3 Juli 2024. Sebelum mendapatkan sanksi pemecatan, Hasyim tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran.  Pelanggaran yang membuatnya harus diberhentikan sebagai pucuk pimpinan KPU kali ini adalah kali kelimanya. Dalam empat kasus sebelumnya, Hasyim hanya diganjar sanksi peringatan keras. Berikut deretan pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy’ari saat menjadi Ketua KPU: 1. Langgar prinsip mandiri, proporsional, dan profesional karena temui calon peserta pemilu Pelanggaran etik pertama Hasyim terjadi pada 18 Agustus 2022. Dia terbukti melakukan perjalanan pribadi Jakarta-Yogyakarta bersama Mischa Hasnaeni Mo
Baca selengkapnya

Penulis blog