HUKUM

Ingin Tobat, Saksi Ini Bongkar 'Liciknya' Aep dan Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon!

DEMOCRAZY.ID
Juli 22, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ingin Tobat, Saksi Ini Bongkar 'Liciknya' Aep dan Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon!



DEMOCRAZY.ID - Pernyataan mengejutkan kembali mencuat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. Kali ini, soal dugaan kebohongan Aep dan Iptu Rudiana. 


Adapun dugaan skenario licik Aep dan Iptu Rudiana ayah Eki dibongkar oleh salah satu saksi kunci dalam sidang kasus Vina Cirebon tahun 2016, lalu.


Dia adalah Dede. Pria ini mengaku terpaksa memberikan kesaksian palsu hingga menyebabkan tujuh orang di penjara atas perintah Aep dan Iptu Rudiana. 


Bahkan, kata Dede dirinya menjawab semua pertanyaan penyidik saat di BAP hanya menyebutkan apa yang telah diarahkan oleh Aep dan Rudiana.


Kini Dede mengaku bersalah dan telah menyesali perbuatannya.


Ia merasa berdosa lantaran kesaksiannya mengakibatkan 7 orang terpidana masih mendekam di penjara hingga kini.


Dalam sebuah wawancara dengan Dedi Mulyadi dalam Youtube KDM, Dede mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.


Ia mengatakan bahwa dirinya hanya mengantarkan Aep ke Polsek karena ditelpon namun setelah tiba di Polsek malah dibilang akan menjadi saksi.


"Pas sampai si Polsek saya tanya sama Aep kita ngapain disini," kata Dede.


"Kata Aep pada saat itu mengatakan untuk menjadi saksi, lantas saya tanya saksi apa, Aep bilang jadi saksi peristiwa anaknya Pak Rudiana yang meninggal, lantas saya bilang kan kita enggak tahu apa-apa kenapa jadi saksi," tambah Dede.


Mendengar hal tersebut, Dede pun merasa bingung dan kembali bertanya kepada Aep.


"Udah ntar aja ikutin," kata Dede menirukan ucapan Aep saat itu.


"Artinya pas kamu kesitu Aep dan Pak Rudiana kemungkinan sudah ada diskusi sebelumnya dong," tanya Dedi.


"Mungkin pak, soalnya yang kenal dengan pihak kepolisian kan Aep bukan saya," kata Dede.


"Dan saya kenal Pak Rudiana pas di Polsek itu," ucap Dede. Kemudian Dedi bertanya reaksi pertama Dede saat akan dijadikan saksi.


"Saya bingung," kata Dede.


Kemudian Dede menjelaskan dirinya saat itu bingung, tapi Aep bilang udah ikutin aja.


Sebetulnya saat itu Dede ingin keluar dan tidak menjadi saksi, tapi kondisinya sudah di dalam dan tidak bisa apa apa.


"Sudah di dalam kan kamu bukan posisi tersangka atau terdakwa," kata Dedi.


"Saat itu ada rasa takut ditambah saya enggak ngerti hukum," jawab Dede.


"Nah, enggak ngerti hukum tapi kamu melakukan sesuatu yang kamu tidak tahu, itu gimana," tanya Dedi.


"Nah makanya itu saya ungkapkan semua itu disini sama bapak, bahwa saya tidak pernah tau sama sekali peristiwa itu, (tewasnya Eky dan Vina), ungkap Dede.


Dede menjelaskan, ketika dirinya mau dijadikan saksi langsung masuk keruangan dan di BAP, tapi sebelumnya sudah dikasih tahu disuruh ngaku melihat gerombolan anak-anak bawa batu dan bambu.


"Itu semua sebelumnya sudah dibicarakan di luar," kata Dede.


"Siapa yang ngomongin seperti itu atau yang mengarahkan ngomong bahwa kamu melihat kejadian itu siapa," tanya Dedi geram.


"Aep dan Rudiana," katanya.


"Jadi yang mengarahkan kamu melihat ada anak-anak yang melempar batu dan bawa bambu itu Aep dan Rudiana, kamu bohong enggak sama saya," tegas Dedi memastikan.


"Enggak pak, 100 persen benar," kata Dede.


"Berani kamu bersaksi di Bareskrim," tanya Dedi.


"Berani pak saya bersaksi di Bareskrim," jawab Dede.


Dede juga mengetahui akibat kesaksiannya itu, 7 orang terpidana masih mendekam di dalam penjara.


Ia mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya ingin berkata jujur setelah kasus tersebut viral.


"Sebenarnya pas kemaren Viral saya ingin keluar dan berkata jujur di media, tapi saya sendirian saya bisa apa pak," kata Dede.


"Kamu tau enggak atas kesaksian yang kamu lakukan mengakibatkan derita yang luar biasa bagi para terpidana, dan kamu merasa berdosa enggak," tanya Dedi.


"Sebenarnya hati kecil saya merasa berdosa dan tersiksa," ungkap Dede.


Ketika di BAP, lanjut Dede dirinya mengungkapkan sesuai dengan skenario yang telah disusun sebelumnya.


Ia mengaku, pemeriksaan itu dilakukan penyidik Serse bukan anak buah Iptu Rudiana.


"Jadi kamu mengikuti alur cerita alur cerita yang sudah dibuat oleh Rudiana dan Aep, dan berapa lama kami di BAP," tanya Dedi.


"Sekitar satu jam," jawab Dede.


"Lantas apa yang kamu dapat setelah memberikan kesaksian palsu," kata Dedi.


"Penyesalan pak," jawab Dede.


"Kamu dikasih upah," tanya Dedi. "Enggak," jawab Dede.


Setelah kejadian itu, kata Dede, dirinya bertanya kepada Aep kenapa harus memberikan kesaksian seperti ini, kan ini akan berakibat buruk kedepannya bagi dirinya.


"Udah biarin ucap Aep sama saya, Aep juga bilang karena dia dendam sama anak anak itu yang mukulin dirinya," kata Dede.


"Jadi itu karena dendam Aep dan kini dendam itu membawa kamu," kata Dedi.


"Kamu tau mereka dipenjara seumur hidup," tanya Dedi.


"Tau pak saya denger dari beritanya," jawab Dede.


"Kenapa kamu ga datang ke pengadilan waktu itu," tanya Dedi.


"Saya takut pak, karena saya tidak tau peristiwa itu," jawab Dede.


Lalu Dede mengatakan sebenarnya dari pas rame dan berjalannya kasus dirinya ingin keluar dan memberikan keterangan yang sebenarnya, tapi rasa takut lebih besar.


Karena kata Dede, jika ia keluar dan angkat bicara dirinya akan berhenti bekerja dan akan berdampak ke anak dan keluarganya.


Pas mendengar hal itu Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan Dede dan Aep dan sebentar lagi akan gelar perkara.


"Kamu tau saya sudah lapor dan akan gelar perkara, dan kamu jadi tersangka," kata Dedi.


" Tau," kata Dede. "Kamu tau kalau nanti terpidana bebas kamu akan masuk penjara," kata Dedi lagi.


"Tau pak," jawab Dede.


"Jadi kesaksian kamu itu palsu ga kalah begitu," kata Dedi.


"Palsu pak," jawab Dede


"Kamu bohong di depan penyidik," tanya Dedi.


"Bohong pak," kata Dede.


"Kenapa kamu bohong," tanya Dedi.


"Karena saya disuruh Aep dan Rudiana," tandas Dede.


Sementara itu, Aep dan Iptu Rudiana sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. 


Keduanya menghilang bak ditelan bumi sejak Pegi Setiawan dinyatakan menang dalam sidang praperadilan beberapa pekan lalu. 


Sumber: VIVA

Penulis blog