Back to Top
EKBIS

HGU di IKN 190 Tahun, Apa Bedanya Dengan Hong Kong Yang Disewakan China ke Inggris 99 Tahun?

DEMOCRAZY.ID
Juli 15, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HGU di IKN 190 Tahun, Apa Bedanya Dengan Hong Kong Yang Disewakan China ke Inggris 99 Tahun?

DEMOCRAZY.ID - Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang ditekan Jokowi pada 11 Juli 2024, melahirkan kontroversi karena mengatur rentang waktu Hak Guna Usaha HGU untuk pengelolaan lahan di IKN sampai 95 tahun dan bisa diperpanjang sampai 95 tahun lagi. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan optimistis HGU 190 tahun dapat menarik lebih banyak investasi ke IKN. “Kalau kemarin kan belum ada kejelasan statusnya. Jadi, bagaimana orang ngebangun, enggak ada tanahnya. Kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan dengan itu, yang tadi (investor) berminat untuk membangun, berinvestasi di IKN” kata Zulhas, sapaan populer Zulkifli Hasan, di Jakarta, Minggu, 14 Juli 2024. PKS menilai regulasi HGU dan HGB ratusan tahun bertentangan dengan prinsip hak menguasai negara terhadap Bumi, Air, dan Ruang Angkasa serta prinsip kedaulatan rakyat di bidang ekonomi seperti yang diatur Pasal 33 UUD 1945.  PK
Baca selengkapnya

Penulis blog